Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri Pejabat di NTB Melonjak 198 Persen, Berapa Jumlahnya ?
Sementara NTB sebesar Rp 440.000 untuk perjalanan ke luar kota, Rp 180.000 untuk dalam kota lebih dari 8 jam, serta untuk uang diklat sebesar Rp 130.000
Adapun, uang representasi perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara ke luar kota Rp 250.000 dan dalam kota lebih dari 8 jam sebesar Rp 125.000, pejabat eselon I Rp 200.000 dan Rp 100.000, serta pejabat eselon II Rp 150.000 dan Rp 75.000.
Baca Juga : Megawati Jengkel, Sebut Penguasa Bertindak Seperti Zaman Orde Baru
Sementara itu, untuk perjalanan dinas ke luar negeri ditetapkan berdasarkan negara tujuan dinas. Perjalanan dinas ke Inggris adalah yang paling tinggi sebesar 792 ribu dolar atau setara Rp 12.222.144 (Kurs Rp15.432) per hari untuk golongan A.
Kemudian, uang harian sebesar 774 dolar AS atau setara Rp 11.944.368 per hari untuk golongan B, lalu 583 dolar AS atau setara Rp 8.996.856 untuk golongan C, dan 582 dolar AS atau setara Rp 8.981.424 per hari untuk golongan D.
Kamboja menjadi negara dengan biaya perjalanan dinas terendah sebanyak 296 dolar AS setara dengan Rp 4.567.872 untuk golongan A, 223 dolar AS setara Rp 3.441.336 untuk golongan B, 201 dolar AS atau setara Rp 3.101.832 untuk golongan C dan 196 dolar AS atau setara Rp. 3.024.672 bagi golongan D. (STA)
Baca Juga : Charta Politika: Elektabilitas Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran Beda Tipis, Amin Berapa?



