BERITA NASIONALHEADLINE NEWS

Bawaslu Pecat Tiga Anggota Panwascam yang Kedapatan Nyabu

Terdapat empat orang yang menjalani PAW, di antaranya dua orang dari Kecamatan Bojong Manik, satu orang dari Kecamatan Cipanas, satu orang dari Kecamatan Cibadak, dan satu orang dari Kecamatan Panggarangan.

Baca Juga : Tumbuh Besar Bersama Dunia Digital, 57 Persen Gen Z Bercita-cita Jadi Influencer

“Kami lakukan PAW pagi hari ini, baik yang kemarin terlibat kasus narkoba maupun Panwascam yang double job sebagai PPPK,” tuturnya.

Lebih lanjut, Deden menjelaskan, Bawaslu menyerahkan seluruh proses hukum ke penegak hukum. Ia juga mengimbau kepada anggota untuk meningkatkan pengawasan mengingat sudah masuk tahapan kampanye. (MKR)

Baca Juga : Pemilu 2024 Semakin Dekat, Pemkot Mataram Ingatkan Bawaslu Tegakkan Aturan Tanpa Pandang Bulu

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button