Hasan merasa heran, bagaimana bisa gedung senilai miliaran rupiah kondisinya bisa seperti ini. Bukannya bermanfaat, keberadaannya justeru merugikan bahkan mengancam masyarakat.
Pengamatan NTBSatu, beberapa titik di bangunan ini dipenuhi sarang lebah. Rumput liar pun tumbuh di sekelilingnya. Gedung ditutup dengan beberapa lembar seng tipis. Sejumlah tiang penyanggang berwarna merah muda mulai rapuh.
Sayangnya NTBSatu tidak bisa menyaksikan kondisi lantai dua dan tiga gedung. Karena dua tangganya roboh. Ada yang disebabkan karena gempa lalu. Namun Kasim menyebut, tangga sempat bisa digunakan. Baik untuk berjalan kaki dan menggunakan sepeda motor.
“Tapi yang di atas kondisinya parah. Hampir hancur semua,” tutupnya.
Sebagai informasi, Gedung TES Lombok Utara merupakan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggungan Bencana (BNPB). Realisasi pekerjaan dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya NTB.
Baca Juga : Sekretariat Pemilih Muda Prabowo-Gibran, Sempat Dicurigai Jadi Sekretariat Spionase oleh PDIP
Sementara pelaksana proyek adalah PT Waskita Karya. Pembangunannya pada Agustus 2014 dengan menelan anggaran Rp21 miliar. Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada 16 Juli 2017, proyek gedung dengan daya tampung sekitar 3.000 orang ini telah diserahterimakan ke Pemda Lombok Utara. Namun setelah diterima, gedung tidak dapat digunakan sesuai dengan tujuan pembangunan. Karena itu diduga mangkrak.
Gedung tersebut mengalami rusak parah pada tahun 2018. Diduga kuat karena gempa 7,0 SR menjadi penyebabnya.
Pada tahun 2015 Polda NTB pernah mengusut perkara ini. Dalam proses penyelidikan, penyidik sempat menggandeng tenaga ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).
Namun, kepolisian mengehentikan pengusutan kasus pada akhir 2016. Alasannya merujuk pada hasil analisa ahli.