Mataram (NTB Satu) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram menyoroti tindakan oknum petugas keamanan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Mataram yang diduga menghalang-halangi kerja wartawan yang akan mengambil dokumentasi peliputan.
Baca Juga: Dinilai Tak Paham Profesi Jurnalis, AJI Mataram Desak BKN RI Evaluasi Kinerja Kepala UPT BKN Mataram
Pada tanggal 10 November 2023 lalu, Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara Mataram melalui petugas keamanan, melarang wartawan mengambil dokumentasi plang nama UPT BKN Mataram untuk kebutuhan pendukung liputan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mendengar kabar tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Rachman mempertanyakan tindakan BKN Kota Mataram yang seolah menyalahkan tugas dari wartawan, bahkan terkesan menutupi sesuatu, sehingga melarang wartawan tersebut untuk mengambil dokumentasi untuk kebutuhan informasi publik. Terlebih yang akan difoto hanya plang nama UPT BKN Mataram untuk kebutuhan pendukung berita.
“Untuk meminta informasi dan data memang tugas dari wartawan, apa yang salah? dan apa yang ditutupi oleh BKN Kota Mataram? Kan tidak perlu menggunakan cara ekstrem seperti itu?, Tetapi saya tidak berbicara satu pihak di sini atau menguntungkan salah satu pihak,” katanya, Sabtu, 25 November 2023.
Berita Terkini:
- MotoGP Mandalika 2025 Digelar Awal Oktober, Cek Tanggalnya!
- Haul Gusdur ke-15 di NTB: Menajamkan Nurani untuk Asah Kepekaan
- Warganet Ungkap Kesenangannya Usai Peresmian Jembatan Dasan Cermen
- Iqbal-Dinda Gelar Kenduri Akbar setelah Pelantikan, Acara Sederhana untuk Jumpa Masyarakat
Ia menambahkan bahwa tindakan dari wartawan tersebut juga hal yang wajar karena bagian dari kerjanya untuk mendapatkan berita.
Kendati demikian, Abdul Rahman juga tetap menekankan kepada kedua belah pihak untuk mengedepankan sopan santun masing-masing dalam ranah pekerjaannya.
“Kalau ada hal seperti itu juga harus diingat BKN Kota Mataram selaku sumber berita mungkin merasa tidak nyaman, tetapi karena kewajiban wartawan seperti itu, sopan santun harus ditanamkan dan tidak bisa dihilangkan,” terangnya.
“BKN sebagai sumber berita juga bisa memberikan hal positif walaupun mungkin menurut pihak mereka tindakan wartawan tersebut kurang tepat, tetapi ada bahasa atau cara yang bisa kita berikan kepada teman wartawan sebagai teguran dengan cara yang lebih elok,” sambungnya.
Baca Juga: AJI Kecam UPT BKN Mataram yang Larang Wartawan Liput Seleksi PPPK
Abdul Rahman juga tak lupa mengingatkan kepada wartawan ketika menjalankan tugas atau kerjanya supaya melihat situasi atau kondisi dari sumber berita yang akan diambil, agar tidak timbul kesalahpahaman. (WIL)