HEADLINE NEWSPolitik

Pleno Rekapitulasi KPU NTB, 6 Daerah Rampung, 4 Lainnya Masih Alot

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTB menggelar pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara di seluruh Kabupaten Kota.

Sampai Jumat 8 Maret 2024, KPU NTB telah menetapkan enam Kabupaten Kota yakni, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu.

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menjelaskan, bahwa keempat Kabupaten lainnya masih belum ditetapkan karena alot. Tiga daerah tersebut sedang proses sanding data. Antara saksi saksi Parpol dengan KPU.

“Iya empat Kabupaten itu ada Lombok Timur, Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Lombok Tengah,” paparnya Jumat, 8 Maret 2024.

Mekanisme sanding data menurut Khuwailid sangat diperlukan terhadap kredibilitas hasil nantinya.

IKLAN
Berita Terkini:

Ia tidak ingin hasil pemilu di NTB banyak terdapat ketidaksesuaian data antara satu dengan yang lainnya.

Seperti Bawaslu dengan penyelenggara, begitupun antara penyelenggara dengan Saksi-saksi partai politik.

“Langkah ini kan untuk membuat kepercayaan masyarakat meningkat di KPU,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zuriati mengatakan, untuk hasil dari penyandingan data yang dilakukan oleh Kabupaten bersangkutan, akan disampaikan dan diputuskan dalam forum pleno rekapitulasi.

“Nanti hasilnya yang menjadi hasil penyandingan akan disampaikan lagi dalam forum pleno,” ujarnya kepada NTBSatu Jumat, 8 Maret 2024.

Ia menegaskan, fungsi penyandingan data itu bagian dari proses pengawalan KPU Provinsi, agar tidak terjadi jumlah suara yang menyimpang.

“Ketika dugaan itu supaya di-clear-kan, tugas kami mengawal, misal partai A mendapat suara segini ya harus di kawal, begitupun dengan partai B,” jelasnya.

“Intinya rekapitulasi ini kan melakukan penyandingan data, kan ada proses pembetulan, yang salah harus diperbaiki,” sambungnya. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button