Sebelumnya, tiga orang tersebut diduga melakukan pencabulan pada Oktober 2023 lalu. Saat itu korban bersama dua temannya pergi ke suatu tempat untuk mencari biji jambu mente. Dalam waktu yang sama, para pelaku ternyata telah mengintai korban.
Saat korban sedang mencari jambu, HD dan JL langsung mendatangi korban dari belakang. Mereka selanjutnya melakukan pencabulan secara bergantian. Sedangkan pelaku lain mengamati situasi sembari mengancam teman korban agar tidak berteriak.
Berita Terkini:
- BNPB Bangun 4 Gedung Penanggulangan Bencana Pusdalops di NTB
- Rebranding Jadi MDTV, Ini Reaksi Host Acara NET TV Usai Diakuisisi MD Entertainment
- Mori Hanafi Dorong Harga Tiket Pesawat Turun Permanen
- Tanah Amblas di Lombok Timur Membentuk Lubang Besar Mirip Goa di Dasar Rumah Warga
Suatu hari, korban tiba-tiba tidak ingin pergi sekolah. Kemudian pamannya bertanya kenapa dia tidak ingin pergi ke sekolah. Akhirnya, perempuan malang itu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang paman.
Setelah mendengar itu, keluarganya memanggil salah satu teman pelaku inisial R dan menanyakan lokasi para pelaku. Polsek setempat selanjutnya mengamankan ketiganya agar tidak kena amukan massa.
Para pelaku kemudian diserahkan ke Polres Lombok Tengah. Karena korban berstatus anak di bawah umur, maka yang menanganinya adalah pihak PPA Polres. (KHN)