Tiga Pelaku Pencabulan Anak Ditahan di Lapas Lombok Tengah

Sebelumnya, tiga orang tersebut diduga melakukan pencabulan pada Oktober 2023 lalu. Saat itu korban bersama dua temannya pergi ke suatu tempat untuk mencari biji jambu mente. Dalam waktu yang sama, para pelaku ternyata telah mengintai korban.
Saat korban sedang mencari jambu, HD dan JL langsung mendatangi korban dari belakang. Mereka selanjutnya melakukan pencabulan secara bergantian. Sedangkan pelaku lain mengamati situasi sembari mengancam teman korban agar tidak berteriak.
Berita Terkini:
- Warga Sumbawa Tolak Tambang Rakyat Lantung, Bupati Kaget Banyak Alat Berat di Lokasi
- Prabumulih Bergolak, Kemendagri Bertindak dan Periksa Wali Kota
- Deretan Aksi Demonstrasi Besar di Berbagai Negara, Asia hingga Eropa
- Terduga Pelaku Pembakaran Kantor Inspektorat Bima Ditangkap Polisi, Diduga Perangkat Desa
Suatu hari, korban tiba-tiba tidak ingin pergi sekolah. Kemudian pamannya bertanya kenapa dia tidak ingin pergi ke sekolah. Akhirnya, perempuan malang itu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang paman.
Setelah mendengar itu, keluarganya memanggil salah satu teman pelaku inisial R dan menanyakan lokasi para pelaku. Polsek setempat selanjutnya mengamankan ketiganya agar tidak kena amukan massa.
Para pelaku kemudian diserahkan ke Polres Lombok Tengah. Karena korban berstatus anak di bawah umur, maka yang menanganinya adalah pihak PPA Polres. (KHN)