Tiga Pelaku Pencabulan Anak Ditahan di Lapas Lombok Tengah

Sebelumnya, tiga orang tersebut diduga melakukan pencabulan pada Oktober 2023 lalu. Saat itu korban bersama dua temannya pergi ke suatu tempat untuk mencari biji jambu mente. Dalam waktu yang sama, para pelaku ternyata telah mengintai korban.
Saat korban sedang mencari jambu, HD dan JL langsung mendatangi korban dari belakang. Mereka selanjutnya melakukan pencabulan secara bergantian. Sedangkan pelaku lain mengamati situasi sembari mengancam teman korban agar tidak berteriak.
Berita Terkini:
- Dedi Mulyadi Usulkan Nama Bandung Barat Diubah, Batulayang Mencuat Jadi Pengganti
- Tim Tabur Tangkap Tersangka Korupsi Sumur Bor di Lombok Timur Malam Ini
- LIPSUS – Jejak Darah Pemburu Anak di Bawah Umur
- Hadiri RUPS Bank NTB Syariah, Bupati Lombok Timur Harapkan Pengurus Baru Bisa Layani Pelaku UMKM
Suatu hari, korban tiba-tiba tidak ingin pergi sekolah. Kemudian pamannya bertanya kenapa dia tidak ingin pergi ke sekolah. Akhirnya, perempuan malang itu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang paman.
Setelah mendengar itu, keluarganya memanggil salah satu teman pelaku inisial R dan menanyakan lokasi para pelaku. Polsek setempat selanjutnya mengamankan ketiganya agar tidak kena amukan massa.
Para pelaku kemudian diserahkan ke Polres Lombok Tengah. Karena korban berstatus anak di bawah umur, maka yang menanganinya adalah pihak PPA Polres. (KHN)