Hukrim

Tiga Pelaku Pencabulan Anak Ditahan di Lapas Lombok Tengah

Sebelumnya, tiga orang tersebut diduga melakukan pencabulan pada Oktober 2023 lalu. Saat itu korban bersama dua temannya pergi ke suatu tempat untuk mencari biji jambu mente. Dalam waktu yang sama, para pelaku ternyata telah mengintai korban.

Saat korban sedang mencari jambu, HD dan JL langsung mendatangi korban dari belakang. Mereka selanjutnya melakukan pencabulan secara bergantian. Sedangkan pelaku lain mengamati situasi sembari mengancam teman korban agar tidak berteriak.

Berita Terkini:

Suatu hari, korban tiba-tiba tidak ingin pergi sekolah. Kemudian pamannya bertanya kenapa dia tidak ingin pergi ke sekolah. Akhirnya, perempuan malang itu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang paman.

Setelah mendengar itu, keluarganya memanggil salah satu teman pelaku inisial R dan menanyakan lokasi para pelaku. Polsek setempat selanjutnya mengamankan ketiganya agar tidak kena amukan massa.

Para pelaku kemudian diserahkan ke Polres Lombok Tengah. Karena korban berstatus anak di bawah umur, maka yang menanganinya adalah pihak PPA Polres. (KHN)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button