Mataram (NTB Satu) – Meski telah dilakukan rasionalisasi anggaran dari Rp377 Miliar menjadi Rp250 Miliar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berencana akan melakukan pemangkasan anggaran Pilkada sebesar 50 persen.
Menyikapi rencana pemotongan lanjutan itu, Komisioner KPU NTB, Yan Marli mengatakan,
akan bisa berdampak pada kelancaran tahapan Pilkada. Ditambah lagi kenaikan honor petugas ad hoc.
“Tentu kalau terjadi pemotongan akan berimbas pada setiap tahapan,” terangnya.
Baca Juga:
- Wagub NTB Umi Dinda Klarifikasi Penundaan Mutasi: Terkendala Rekomendasi Kemendagri
- PKBI NTB: Bentuk Satgas PPKS, Batalkan Peleburan DP3AP2KB
- Terkendala Undangan, Mutasi Pejabat Pemprov NTB Sore ini Molor
- PKN Soroti Fraksi di DPRD NTB yang “Diamkan” Kisruh DAK
Selain itu, kenaikan jumlah pemilih yang secara otomatis akan memperbanyak jumlah surat suara, akan sejalan dengan banyaknya pengeluaran anggaran lembaganya.
“Surat suara berpotensi mengalami kenaikan, hal itu tidak bisa ditolerir,” ucapnya.
Karena itu, ketersediaan anggaran harus dipastikan lebih awal, agar kelancaran pelaksanaan tahapan Pilkada bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Wajib dilaksanakan, memastikan ketersediaan anggarannya, awal 2024 tahapan Pilkada akan dimulai,” tandasnya. (ADH)