Hukrim
Positif Narkoba, Dua Pengunjung Kafe Diangkut Polisi
Mataram (NTBSatu) – Dua orang inisial SR dan LA diamankan Polresta Mataram saat kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Mereka dinyatakan positif narkotika setelah dilakukan tes urine.
Kabag Operasi Polresta Mataram, Kompol Gede Sumadra Kerthiawan menjelaskan, pihaknya mengangkut dua perempuan itu di tempat hiburan malam di Kota Mataram.
Berita Terkini:
- 9.401 PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB Terima SK Selasa Depan
- Pengurus PWI NTB 2025-2030 Resmi Dilantik, Momentum Perkuat Jati Diri Pers dan Bidik Tuan Rumah HPN 2027
- Jaksa Agendakan Periksa Ketua KONI Lombok Tengah Kasus Hibah 2021-2023
- Pemkab Sumbawa Raih Predikat Badan Publik Informatif NTB
“Dua orang itu amankan kemarin (Kamis, 16 November),” katanya kepada wartawan sore ini.
Saat ini, pihaknya membawa SR dan LA ke Mapolresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut.



