Hukrim
Positif Narkoba, Dua Pengunjung Kafe Diangkut Polisi

Mataram (NTBSatu) – Dua orang inisial SR dan LA diamankan Polresta Mataram saat kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Mereka dinyatakan positif narkotika setelah dilakukan tes urine.
Kabag Operasi Polresta Mataram, Kompol Gede Sumadra Kerthiawan menjelaskan, pihaknya mengangkut dua perempuan itu di tempat hiburan malam di Kota Mataram.
Berita Terkini:
- “Hikayat Gajah Duduk”, Spirit Kebangkaitan Teater NTB
- Cahaya dari Perut Bumi: Kisah Iqram Mengejar Asa dengan Beasiswa PT AMMAN
- Ketika Mikrofon Bicara Lebih dari Diplomasi
- Menteri PUPR Pastikan Keberlanjutan Proyek IJD di Sumbawa
“Dua orang itu amankan kemarin (Kamis, 16 November),” katanya kepada wartawan sore ini.
Saat ini, pihaknya membawa SR dan LA ke Mapolresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut.