Hukrim
Positif Narkoba, Dua Pengunjung Kafe Diangkut Polisi
Mataram (NTBSatu) – Dua orang inisial SR dan LA diamankan Polresta Mataram saat kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Mereka dinyatakan positif narkotika setelah dilakukan tes urine.
Kabag Operasi Polresta Mataram, Kompol Gede Sumadra Kerthiawan menjelaskan, pihaknya mengangkut dua perempuan itu di tempat hiburan malam di Kota Mataram.
Berita Terkini:
- Kejar Lompatan Gizi, Pemkab Sumbawa Andalkan 56 Dapur 3T untuk Tutup Ketimpangan Layanan
- CFD Udayana Libur, Pemkot Mataram Beri Sinyal Peluang “Car Free Night” Ampenan
- Suporter PS Daygun Kritik Fasilitas dan Keamanan Liga 4 NTB, Bandingkan dengan Tragedi Kanjuruhan
- Perjalanan 16 Tahun Lagu “Kembali” La Hila, dari Panggung Festival ke Industri Digital
“Dua orang itu amankan kemarin (Kamis, 16 November),” katanya kepada wartawan sore ini.
Saat ini, pihaknya membawa SR dan LA ke Mapolresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut.


