Hukrim
Positif Narkoba, Dua Pengunjung Kafe Diangkut Polisi
Mataram (NTBSatu) – Dua orang inisial SR dan LA diamankan Polresta Mataram saat kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Mereka dinyatakan positif narkotika setelah dilakukan tes urine.
Kabag Operasi Polresta Mataram, Kompol Gede Sumadra Kerthiawan menjelaskan, pihaknya mengangkut dua perempuan itu di tempat hiburan malam di Kota Mataram.
Berita Terkini:
- Mulai Besok, ASN Pemkab Lombok Barat WFH Tiap Jumat
- Penanganan Kasus Dugaan Korupsi PKK Dompu Tunggu Inspektorat
- BREAKING NEWS – Gubernur Iqbal Lantik Sekda NTB Definitif Sore ini
- Antusiasme Tinggi, 659 Pemuda KSB Ikuti Seleksi Beasiswa UT School
“Dua orang itu amankan kemarin (Kamis, 16 November),” katanya kepada wartawan sore ini.
Saat ini, pihaknya membawa SR dan LA ke Mapolresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut.



