Hukrim
Positif Narkoba, Dua Pengunjung Kafe Diangkut Polisi
Mataram (NTBSatu) – Dua orang inisial SR dan LA diamankan Polresta Mataram saat kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Mereka dinyatakan positif narkotika setelah dilakukan tes urine.
Kabag Operasi Polresta Mataram, Kompol Gede Sumadra Kerthiawan menjelaskan, pihaknya mengangkut dua perempuan itu di tempat hiburan malam di Kota Mataram.
Berita Terkini:
- Dugaan Pungli Sewa Kasur di Kapal Lembar – Padangbai, ASDP Tegaskan Bukan Kebijakan Resmi
- Gubernur Iqbal Dorong Pembangunan dari Desa Melalui Empat Pilar Strategis
- Harga Minyak Goreng Premium di Mataram Melambung
- Mantan Bupati hingga Sekda Lombok Timur Berpeluang Diseret ke Kasus Korupsi Chromebook
“Dua orang itu amankan kemarin (Kamis, 16 November),” katanya kepada wartawan sore ini.
Saat ini, pihaknya membawa SR dan LA ke Mapolresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut.



