Mataram (NTBSatu) – Dua orang inisial SR dan LA diamankan Polresta Mataram saat kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Mereka dinyatakan positif narkotika setelah dilakukan tes urine.
Kabag Operasi Polresta Mataram, Kompol Gede Sumadra Kerthiawan menjelaskan, pihaknya mengangkut dua perempuan itu di tempat hiburan malam di Kota Mataram.
Berita Terkini:
- Teguh Satya Bhakti: MA Bisa Diskualifikasi Peserta dalam Sengketa Pemilu
- Dua Tersangka Korupsi Perusda Sumbawa Besar Segera Disidang
- Oknum Kades Terjaring OTT di Sumbawa Barat Juga Segera Disidang
- Pasangan Anies-Cak Imin Mulai Rasakan Gelagat Kecurangan di Pemilu 2024
“Dua orang itu amankan kemarin (Kamis, 16 November),” katanya kepada wartawan sore ini.
Saat ini, pihaknya membawa SR dan LA ke Mapolresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut.