Hukrim
Positif Narkoba, Dua Pengunjung Kafe Diangkut Polisi

Mataram (NTBSatu) – Dua orang inisial SR dan LA diamankan Polresta Mataram saat kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Mereka dinyatakan positif narkotika setelah dilakukan tes urine.
Kabag Operasi Polresta Mataram, Kompol Gede Sumadra Kerthiawan menjelaskan, pihaknya mengangkut dua perempuan itu di tempat hiburan malam di Kota Mataram.
Berita Terkini:
- Puluhan Ribu Warga Turki Demo Desak Erdogan Mundur
- Terancam PHK, 518 Honorer Pemprov NTB Disarankan BKN Cari Pekerjaan Lain
- Disdag Mataram Bantah Elpiji 3 Kilogram Langka karena Omprengan Tembakau
- Angka Kemiskinan Lombok Timur 2025 Turun, Kepemimpinan Iron-Edwin Tunjukkan Optimisme
“Dua orang itu amankan kemarin (Kamis, 16 November),” katanya kepada wartawan sore ini.
Saat ini, pihaknya membawa SR dan LA ke Mapolresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut.