Hukrim
Positif Narkoba, Dua Pengunjung Kafe Diangkut Polisi
Mataram (NTBSatu) – Dua orang inisial SR dan LA diamankan Polresta Mataram saat kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Mereka dinyatakan positif narkotika setelah dilakukan tes urine.
Kabag Operasi Polresta Mataram, Kompol Gede Sumadra Kerthiawan menjelaskan, pihaknya mengangkut dua perempuan itu di tempat hiburan malam di Kota Mataram.
Berita Terkini:
- Industri Pengolahan Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi NTB
- Ekonomi NTB Tanpa Tambang Melesat 7,86 Persen
- Pemprov NTB Jaga Stabilitas Harga, Inflasi Tetap Aman di Angka 2,96 Persen
- Cek Fakta! Token Listrik Gratis Rp750.000 Kembali Beredar di Media Sosial
“Dua orang itu amankan kemarin (Kamis, 16 November),” katanya kepada wartawan sore ini.
Saat ini, pihaknya membawa SR dan LA ke Mapolresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut.



