Hukrim
Positif Narkoba, Dua Pengunjung Kafe Diangkut Polisi
Mataram (NTBSatu) – Dua orang inisial SR dan LA diamankan Polresta Mataram saat kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Mereka dinyatakan positif narkotika setelah dilakukan tes urine.
Kabag Operasi Polresta Mataram, Kompol Gede Sumadra Kerthiawan menjelaskan, pihaknya mengangkut dua perempuan itu di tempat hiburan malam di Kota Mataram.
Berita Terkini:
- 10 Adab Bertamu saat Idulfitri yang Perlu Diketahui agar Silaturahmi Lebih Berkah
- Mengejutkan, Ridwan M. Said Umumkan Lepas Jabatan Rektor UM Bima
- 5 Drama Keluarga saat Lebaran, dari Masalah Warisan sampai Pertanyaan Kapan Nikah
- Tradisi Ziarah Makam Tuan Guru Jelang Idulfitri di Lombok
“Dua orang itu amankan kemarin (Kamis, 16 November),” katanya kepada wartawan sore ini.
Saat ini, pihaknya membawa SR dan LA ke Mapolresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut.



