Kesehatan

Kemenko PMK Sebut Penyakit Gangguan Kesehatan Jiwa Jadi Beban Ekonomi Negara, Apa Alasannya?

Mataram (NTB Satu) – Penyakit gangguan kesehatan jiwa tidak hanya memberi dampak kepada penderita, tetapi juga menjadi beban perekonomian negara.

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan bahwa penyakit memberi pengaruh yang besar terhadap beban perekonomian negara.

“Gangguan kesehatan jiwa tidak hanya berdampak pada penderitanya, tetapi juga pada perekonomian negara,” kata Kepala Deputi III Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Y.B Satya Sananugraha, Selasa, 14 November 2023, seperti dikutip Liputan 6.

Satya mengatakan bahwa, kalau merujuk kepada laporan Organisasi Kesehatan Dunia yaitu WHO yang dirilis pada pertengahan tahun 2023, penyakit gangguan kesehatan jiwa membebani perekonomian negara dengan rata-rata mencapai angkak 1 trilliun dolar Amerika Serikat per tahun.

Angka tersebut berasal dari pengeluaran negara untuk biaya pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi bagi penderita gangguan kesehatan jiwa.

Kendati demikian, Satya tidak mengungkapkan secara langsung berapa pengeluaran Pemerintah Indonesia untuk kasus gangguan kesehatan jiwa.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan pada tahun 2018, nilai kerugian ekonomi Indonesia akibat penyakit gangguan kesehatan jiwa saat itu diperkirakan Rp20 triliun per tahun.

“Apapun itu, kita harus akui untuk mengatasi masalah gangguan kesehatan jiwa ini pemerintah perlu memperkuat kebijakan yang bersifat inovatif dan komprehensif,” jelas Satya.

Satya memberi contoh kebijakan yang dimaksud ialah perluasan dan penguatan upaya promosi kesehatan di sekolah dan kelompok masyarakat, pembangunan residensi kesehatan jiwa sejak usia dini, dan pemanfaatan teknologi untuk mempermudah dan memaksimalkan upaya skrining kesehatan. (WIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button