Mataram (NTBSatu) – Dinamika penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD NTB tahun 2024 terlihat begitu alot.
Seyogyanya, penyampaian itu dilakukan secara resmi oleh Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi kepada DPRD melalui sidang paripurna, Senin 13 November 2023 malam.
Namun akibat Pj. Gubernur tak hadir,
sidang dihujani interupsi yang menyebabkan diskorsnya paripurna.
Banyak pihak menilai tarik ulurnya KUA PPAS mulai dari penyerahan ke DPRD, hingga penyampaian pada paripurna, akibat dari ketidakcocokan pada angka final dalam setiap rancangan anggaran APBD antara Pemprov dengan DPRD.
Berita Terkini:
- KPK Soroti Proses Audit di Inspektorat NTB
- Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada, Pj. Gubernur NTB Sebut Persiapan Pilkada 2024 Sudah Mantap
- Sekda NTB Sebut Reforma Agraria Sumber Kesejahteraan Masyarakat
- Pj Gubernur NTB Ajak Masyarakat Sambut Pesta Demokrasi dengan Riang Gembira
Hanya saja, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menampik.
Ia mengatakan, tidak ada ketidakcocokan. Hanya persoalan penghormatan terhadap sidang tersebut saja alasan diskorsnya paripurna.
“Nggak ada, tidak ada ketidakcocokan, ini kan hanya meminta Pj hadir untuk penghormatan,” ujarnya kepada NTBSatu Senin,13 November 2023 seusai rapat paripurna.
Ditanya pula adanya dinamika yang cukup tajam antara DPRD dengan Pemprov, ia pun menangkis hal itu.
“Tidak ada, kan kita hanya skors,” ucapnya.