Mataram (NTBSatu) – Dinamika penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD NTB tahun 2024 terlihat begitu alot.
Seyogyanya, penyampaian itu dilakukan secara resmi oleh Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi kepada DPRD melalui sidang paripurna, Senin 13 November 2023 malam.
Namun akibat Pj. Gubernur tak hadir,
sidang dihujani interupsi yang menyebabkan diskorsnya paripurna.
Banyak pihak menilai tarik ulurnya KUA PPAS mulai dari penyerahan ke DPRD, hingga penyampaian pada paripurna, akibat dari ketidakcocokan pada angka final dalam setiap rancangan anggaran APBD antara Pemprov dengan DPRD.
Berita Terkini:
- Media Gathering DJP Nusa Tenggara: Bahas Modus Penipuan Pajak hingga Isu Perpajakan Terkini
- Semarak HUT ke-52, PDI Perjuangan NTB akan Kunjungi Pejuang Partai Hingga Gelar Mimbar Demokrasi
- Johan Rosihan Cek Pemagaran Laut di Tangerang, Sebut Berpotensi Melanggar Hukum
- KPK Sebut 885 Tambak Udang di NTB Beroperasi Secara Ilegal
Hanya saja, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menampik.
Ia mengatakan, tidak ada ketidakcocokan. Hanya persoalan penghormatan terhadap sidang tersebut saja alasan diskorsnya paripurna.
“Nggak ada, tidak ada ketidakcocokan, ini kan hanya meminta Pj hadir untuk penghormatan,” ujarnya kepada NTBSatu Senin,13 November 2023 seusai rapat paripurna.
Ditanya pula adanya dinamika yang cukup tajam antara DPRD dengan Pemprov, ia pun menangkis hal itu.
“Tidak ada, kan kita hanya skors,” ucapnya.