HEADLINE NEWSPendidikan

Sekolah Jadi ‘Pincang’ Jika Tidak Rekrut Honorer

Mataram (NTBSatu) – Penghapusan tenaga honorer melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat respons dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi NTB.

MKKS SMA Provinsi NTB menilai penghapusan itu sebenarnya langkah yang baik, namun tidak mudah dilakukan karena fakta di lapangan yang terjadi tidak sederhana. Sebab, bila di satu sekolah tidak ada tenaga honorer yang menjadi guru maupun pegawai dan tidak ada juga ASN, maka kegiatan belajar mengajar tidak maksimal.

Baca Juga : KPK Didesak Awasi Potensi Kecurangan Penetapan APBD NTB 2024

“Sangat mempengaruhi sekali tidak ada honorer di sekolah, sementara kalau menunggu yang ASN prosesnya panjang. Sehingga jika tidak ada honorer, maka sekolah akan pincang dan secara operasional kurang maksimal,” ungkap Ketua MKKS SMA Provinsi NTB, H. Sunoto, M.Pd., Senin, 13 November 2023.

Terlebih lagi untuk tenaga kependidikan di sekolah, kata Sunoto, karena sudah sekian tahun tidak ada pengangkatan menjadi ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

IKLAN

“Pegawai atau tenaga kependidikan di sekolah sangat memprihatinkan karena sudah sekian tahun tidak ada pengangkatan jadi ASN atau PPPK. Pengangkatan itu hanya ada di instansi lain, di luar sekolah,” jelasnya.

Baca Juga : Siswi SMP Disetubuhi 6 Temannya, tapi Pelaku Dibebaskan

IKLAN

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button