Hanya saja, berdasarkan hasil evaluasi Dishub Kota Mataram, masih banyak pengguna parkir yang enggan menggunakan pembayaran non-tunai atau QRIS dengan berbagai alasan.
Maka dari itu, Opan mengharapkan masyarakat bisa berpartisipasi dengan membayar parkir secara non tunai guna mencegah kebocoran serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga : Soal Limbah Tambang, Bupati Lombok Timur Mengaku Sering ‘Dikibuli’
Di sisi lain, tambah Opan, untuk mengoptimalkan pendapatan retribusi parkir, akan dilakukan evaluasi terhadap standard operasional prosedur (SPO) para jukir, yaitu dengan memiliki surat keterangan sehat, dan penetapan batas usia.
“Kami tidak ingin kejadian seperti di salah satu titik parkir di Cakranegara yang jukir-nya langsung kita pecat karena terbukti sedang mabuk saat melaksanakan tugas,” pungkasnya. (WIL)
Baca Juga : Dituding Tak Hargai Pahlawan Nasional asal NTB, Pemkot Mataram Berikan Klarifikasi