Mataram (NTBSatu) – Inspektorat NTB menerima permintaan audit kerugian negara kasus pengadaan kapal kayu Dishub Kabupaten Bima.
“Iya, sudah kami terima permintaan dari penyidik terkait pengadaan kapal Dishub Kabupaten Bima,” kata Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim kepada NTBSatu, Kamis, 9 November 2023.
Baca Juga : ASN Diskop NTB Diperiksa Penyidik Dugaan Korupsi Pengadaan Masker
Bentuk tindak lanjut permohonan penyidik, pihak Inspektorat membentuk tim audit dan melakukan penghitungan kerugian negara dugaan korupsi pengadaan kapal senilai Rp989 juta tersebut.
“Saat ini (penghitungan) masih berproses,” ujar Ibnu.
Baca Juga : Sebelum Dibunuh, Anak 9 Tahun di Mataram Diduga Dilecehkan Ayah Kandungnya