Mataram (NTBSatu) – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker tahun 2020-2021 terus berproses di Polresta Mataram.
Terbaru, penyidik kepolisian memeriksa ASN dari Dinas Koperasi (Diskop) NTB, Sadarudin. Dia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi karena pernah bertugas di bidang UKM pada tahun 2020.
Baca Juga : Sebelum Dibunuh, Anak 9 Tahun di Mataram Diduga Dilecehkan Ayah Kandungnya
Sadarudin mengaku, dirinya saat itu hanya membantu menghitung jumlah masker yang masuk dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) se-NTB. Selain itu, dia juga bertugas mengecek legalitas UMKM berupa izinnya.
“Jadi saya hanya menghitung dan memeriksa masker. Apakah sudah seusai spek atau tidak,” katanya saat kepada wartawan, Kamis, 9 November 2023.
Baca Juga : Fahri Hamzah Larang Publik Persoalkan Gibran Lagi Sebagai Cawapres, Karena Tidak Sehat Bagi Politik