Selong (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akan turun tangan pasca-ramainya protes masyarakat yang diterima perusahaan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Desa Mamben Baru, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur.
Kepala Bidang Pengawasan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan menyebut, tim gabungan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB akan turun ke lokasi pekan depan.
“Pekan depan kita akan turun melakukan verifikasi apa yang menjadi keluhan masyarakat,” kata Didik, Selasa, 7 November 2023.
Menurut laporan DLH Lombok Timur, masyarakat memprotes perusahaan tambang lantaran pembuangan limbah yang dianggap tidak sesuai aturan.
Limbah tambang itu disebut mencemari lingkungan hidup, terutama saluran irigasi pertanian.
“Paling banyak dikeluhkan masalah pencemaran lingkungan akibat limbah,” ucap Kepala DLH Lombok Timur, H Supardi.
Pihaknya pun telah menyurati Pemprov NTB selaku penerbit izin tambang, agar memperketat pengawasan operasi tambang di lapangan.
“Kita harap agar ada pengetatan pengawasan atas UKL-UPL,” ucap Supardi. (MKR)