Pendidikan

Dua Fitur Baru dalam Platform Merdeka Mengajar

Tak hanya sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan, lanjutnya, PMM juga membantu guru untuk mengenali kelebihan dan kekurangannya sebagai pendidik agar guru dapat menemukan prioritas belajar sesuai kebutuhan dirinya melalui fitur Refleksi Kompetensi.

“Selain itu, ada juga fitur Refleksi Kompetensi di PMM yang akan membantu para guru untuk mengenal kompetensi dirinya sesuai model kompetensi dan menentukan prioritas pengembangan diri dengan pembelajaran yang sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Baca Juga : Ini Bocoran Sosok Capres yang akan Didukung Khofifah

Menurutnya, fitur Refleksi Kompetensi ini menghadirkan asesmen untuk empat kompetensi yang sesuai dengan Peraturan Dirjen GTK 2626/2023. Seperti, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional.

“Dengan adanya empat kompetensi ini, kita tak hanya mengarahkan para guru menjadi pendidik yang layak untuk anak-anak Indonesia, tetapi juga menjadi pendidik yang terus memperbaiki dirinya demi kepentingan masa depan bangsa,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, guru dapat memanfaatkan fitur Refleksi Kompetensi dengan mengerjakan asesmen untuk setiap kompetensi.

Baca Juga : Bawaslu Jelaskan Dugaan Keterlibatan ASN Saat Deklarasi Bacabup Lombok Timur

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button