Selong (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) angkat suara prihal Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Dukungan itu dideklarasikan di hadapan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas pada acara Hultah ke-88 Madrasah NWDI.
Baca Juga : 3 Kota Pilihan Masyarakat Indonesia sebagai Tempat Bekerja
Menurut Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun, tidak ada objek pelanggaran dalam deklarasi tersebut.
Ia mengatakan, deklarasi itu dilakukan sebelum penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres dan Cawapres.
“Kami tidak menemukan objek pelanggaran. Saat itu belum ada penetapan Capres-Cawapres,” kata Suaidi, Jumat, 3 November 2023.
Baca Juga : PAD NTB Naik Tiap Tahun, Namun Pendapatan Secara Umum Terjadi Penurunan