Mataram (NTBSatu) – Penjabat Sekda NTB Fathurrahman mengatakan, pengajuan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD murni 2024, tidak bisa diserahkan begitu saja.
Menurutnya, perlu ada pengkajian anggaran yang lebih komprehensif, sebelum diserahkan ke DPRD. Lebih jauh, ia menganggap dengan mempercepat pengajuan draft, mau tidak mau akan kembali membuat APBD NTB tidak sehat.
Baca Juga : 4 Negara Ini Beri Asupan 1 Juta Ton Beras untuk RI
“Jadi percuma juga kalau cepat, tetapi masih banyak hal-hal yang perlu dikaji, ini yang perlu kita disepakati dulu dengan DPRD,” jelasnya pada Kamis, 2 November 2023 ketika ditemui.
Walau begitu, mantan Kadis Perdagangan itu menerangkan, walau penyerahan draft KUA PPAS molor, akan tetapi tidak ada kendala dalam penyusunan di tiap-tiap OPD.
Baca Juga : Beasiswa NTB Antarkan Anak Tukang Bangunan Bekerja di Perusahaan Besar di Jakarta