Peluang TikTok Shop di Indonesia Kembali Terbuka Lebar, Tapi Ini Syaratnya
Mataram (NTB Satu) – Peluang TikTok Shop membuka bisnis di Indonesia menemui titik terang setelah dipersilakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Namun, Kadin meminta pihak TikTok tetap taat terhadap aturan dari pemerintah Indonesia yaitu dengan membuka kantor resmi di Indonesia.
“Silahkan berusaha dengan baik tapi juga membuka legalitas. Karena mereka hanya membuka perwakilan di sini, menurut saya itu tidak sehat,” kata Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi dalam acara Media Briefing di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober 2023, dikutip dari Liputan 6.
Menurut Yukki, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk tetap menegakkan regulasi untuk menciptakan iklim usaha yang adil. Bukan hanya TikTok, pelaku usaha lainnya juga harus mengikuti aturan dengan membuka kantor resmi di Indonesia.
Berita Terkini:
- Korban Banjir dan Longsor Sumatra Bertambah: 969 Warga Meninggal, 262 Masih Hilang
- Dituding Berbohong soal Listrik Aceh Nyala 93 Persen, Bahlil Akhirnya Minta Maaf
- 9.416 PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB Segera Kantongi NIK
- Dirut PLN Minta Maaf ke Warga Aceh, Pemulihan Listrik Masih Terkendala Teknis
“Di satu sisi pelaku nasional kita diharuskan untuk melengkapi ketentuan yang berkaitan dengan usaha,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa kehadiran TikTok Shop dalam beberapa waktu lalu juga menghadirkan sejumlah dampak yang buruk bagi pusat-pusat perdagangan di Jakarta karena tidak mengikuti regulasi yang ada. Hal tersebut dapat dilihat dari sepinya pembeli di Pasar Tanah Abang.
“Soal TikTok, saya memberikan ilustrasi memang yang tergerus bukan saja pasar, seperti Pasar Tanah Abang, Mangga Dua, tapi media tergerus juga, saya baru tau,” jelasnya.
Maka dari itu, Kadin meminta pihak TikTok untuk lebih menaati regulasi pemerintah Indonesia.
“Jadi, ini terus kita perjuangkan, terutama bagi mereka yang belum membuka legalitas di negara ini,” pungkas Yukki. (WIL)



