Dikritik DPRD, Pemprov NTB Klaim Segera Ajukan KUA PPAS 2024
Mataram (NTBSatu) – Keterlambatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB dalam mengajukan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), tuai kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB.
Hal itu karena sampai saat ini, belum ada kejelasan kabar pengajuan draf KUA-PPAS tersebut kepada DPRD NTB. Sementara, batas akhir pengesahan APBD 2024 harus tuntas pada 30 November mendatang.
Penjabat (Pj) Sekda NTB, Fathurrahman memastikan, draf KUA-PPAS tersebut akan segera diajukan. Saat ini, sedang dalam proses penginputan dokumen oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke dalam sistemnya masing-masing.
“Masih sedang proses, mungkin hari ini atau besok sudah 100 persen input dokumen oleh masing-masing OPD,” kata Fathurrahman, Selasa, 31 Oktober 2023.
Berita Terkini:
- Perkuat Kemitraan Global, NTB Kenalkan Potensi Pariwisata hingga Energi Terbarukan ke Kanada
- UIN Mataram Masuk 100 Top Perguruan Tinggi Nasional Versi Webometrics 2026
- 266 Gempa Terdeteksi di Selat Lombok Selama Enam Hari, BMKG Imbau Mitigasi Mandiri
- Sambut HUT Ke-67, Pemkab Sumbawa Agendakan Groundbreaking Proyek Industri Unggas hingga Pecahkan Rekor MURI Kopi
Mantan Kepala Dinas Perdagangan itu menyampaikan, penginputan data oleh masing-masing OPD ini sebagai dasar untuk menyusun draf KUA-PPAS tersebut.
“Kalau sudah terinput semua, ya sudah terjabarkan dalam semua PPAS sebenarnya karena by sistem,” ujarnya.
Ditanya soal besaran anggaran yang masuk dalam rancangan APBD murni Pemprov NTB 2024, Fathurrahman belum bisa menerka-nerka. Pasalnya, proyeksi berapa besaran anggaran APBD tersebut akan muncul angka-angkanya setelah melakukan pertemuan antara TAPD Pemprov NTB dengan Badan Anggaran (Banggar).
“Sejauh ini belum ada proyeksi berapa besaran APBD murni Pemprov NTB 2024 karena masih dalam proses persiapan KUA- PPAS,” pungkasnya.



