- Bahasa dan Sastra Asing
· Ditetapkannya rencana induk dan peta jalan pemajuan pembelajaran bahasa dan sastra asing melalui jalur pendidikan formal, non-formal, dan informal secara proporsional untuk menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi agar memperluas pergaulan internasional
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Prof Endang Aminudin Aziz menjelaskan, tindak lanjut dari tiga hasil rekomendasi dari KBI XII itu.
Pihaknya akan menindak lanjuti dengan segera menyerahkan hasil rekomendasi kepada Mendikbudristek, Nadiem Makarim terlebih dahulu. Setelahnya, baru akan diserahkan kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo.
Berita Terkini:
- Menelusuri Jejak PMI Legal di Malaysia: Rindu Bekerja di Kampung Sendiri, Titip Pesan untuk Gubernur NTB Terpilih
- Dua Mahasiswa Ummat Borong Juara Kompetisi Canva Tingkat Nasional
- Kunker ke Surabaya, Komisi III DPRD NTB Nilai Perubahan Perda Penyertaan Modal Mendesak
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
“Mudah-mudahan tidak terlalu lama hasil ini bisa diserahkan kepada Presiden untuk dijadikan kebijakan atau ketentuan apapun. Terlebih masa kerja Presiden itu tinggal satu tahun lagi,” ujarnya, dikutip detikedu, Minggu, 29 Oktober 2023.
Ia juga mengatakan, kalau rekomendasi dari KBI XII sudah mulai berlaku atas nama kongres setelah dikeluarkan.
“Namun keputusan akhir akan ada di tangan Presiden usai mendapat persetujuan dari Mendikbudristek,” pungkasnya. (JEF)