Mataram (NTB Satu) – Biaya perkuliahan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan sepenuhnya gratis atau ditanggung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Biaya tersebut didapat sepanjang melaksanakan perkuliahan PPG Prajabatan selama dua semester
Dikutip dari pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek nomor 6412/B/GT.00.05/2023, besaran total biaya pendidikan yang didapat selama dua semester atau satu tahun itu, sebesar Rp17.000.000. Dengan rincian setiap semesternya akan memperoleh Rp8.500.000.
Berita Terkini:
- Aktif Kegiatan Kemahasiswaan, Mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima Arif Akbar Lulus 3,5 Tahun
- Diplomasi Pertahanan Presiden Prancis Macron ke Indonesia di Balik Video Viral Ditoyor Istri
- Kisah Sunardin, Lulusan STKIP Taman Siswa Bima Jadi Atlet Atletik Nasional
- STKIP Taman Siswa Borong Medali di Kejuaraan Silat Nasional Bima Championship 1
Sedangkan dalam proses seleksinya hingga penetapan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan, Ditjen GTK mengatakan, biayanya ditanggung oleh peserta seleksi.
“Seluruh biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh peserta seleksi,” tulis pengumuman Ditjen GTK.
Sebagai informasi, saat ini pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan sedang dibuka. Pendaftaran yang dibuka ini merupakan gelombang 3 dengan 10 bidang studi.