Mataram (NTB Satu) – Lembaga pengawasan Ombudsman NTB menyarankan warga Lingkungan Mapak Indah, Kota Mataram yang menjadi korban abrasi agar melapor ke instansi terkait.
Pasalnya, puluhan keluarga di Mapak Indah hidup luntang-lantung pasca ditimpa bencana abrasi pada 23 Desember 2022 lalu. Sementara Huntara yang diperuntukkan ke mereka belum tuntas dibangun hingga saat ini.
Berita Terkini:
- Pentas Wayang Botol SPWS Rayakan 75 Tahun Persahabatan Indonesia – Prancis
- NTB Jadi Penerima Bantuan 25 Ribu Rumah Buat Warga Tidak Punya Gaji, Penyerahan 25 April 2025
- Gubernur NTB Atensi Kasus “Walid Lombok”, Telepon UPTD PPA Minta Beri Perlindungan kepada Korban
- Harga iPhone 13 Turun Mulai Rp3 Jutaan, Tetap Layak Dibeli di Tahun 2025
Padahal, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Mataram, M Nazaruddin Fikri pada awal tahun ini menyebut Huntara tersebut ditargetkan rampung sebelum Idulfitri 2023.
“Sebaiknya korban mengadu ke instansi terkait seperti BPBD. Kalau tidak mendapat solusi, dapat melapor ke kami (Ombudsman) secara tertulis naupun lisan,” kata Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, Jumat, 29 September 2023.