Selain itu, kepolisian juga telah melakukan rapat dengan sejumlah pihak. Antara lain, pihak penyelenggara, Sekda Lombok Tengah, Dinas Perhubungan (Dishub). Kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, dan Camat Praya.
“Kami sudah melakukan apel gelar pasukan persiapan pengamanan untuk mengecek kesiapan terakhir masing-masing personel. Yang nantinya langsung menempati lokasi pengamanan yang telah ditentukan,” katanya.
Baca Juga : Kemenhub Keluarkan Aturan Baru Kustomisasi Kendaraan, Ini Aturannya
Iwan mengimbau, masyarakat yang akan menyaksikan konser agar mematuhi aturan panitia dan mengikuti arahan pihak keamanan.
Masyarakat diminta tidak membawa senjata tajam, minuman keras, narkoba, dan kembang api. “Segala yang bisa mengganggu keamanan konser. Kalau nanti ditemukan, kami proses sesuai hukum,” tutupnya. (KHN)
Baca Juga : Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren dan KIS Lansia, Ini Respons Kemenkeu