Dompu

Klaim Illegal Logging Berhenti Sejak 2021, Bupati Dompu: Saya Benci itu

Akibatnya, lanjut Taufan, hutan di daerah bersemboyan Nggahi Rawi Pahu tersebut semakin krisis.

Menurutnya, aktivitas illegal logging di Dompu bukan “kejahatan” biasa. Tapi sudah terstruktur. Karena itu dia mendorong aparat penegak hukum segera mengungkap para oknum yang terlibat.

Baca Juga : Kompak Prabowo-Gibran Kenakan Kemeja Biru, Prabowo: Sejuk, Tenang, Damai dan Gembira

Sementara Kabid Perlindungan Hutan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PHKSDAE) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH) NTB, Mursal mengaku kasus illegal logging menjadi atensi pihaknya.

Pada tahun 2021, setidaknya 33 orang telah dipenjarakan. Kemudian tahun 2022, satu orang dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) juga dijebloskan ke dalam penjara.

Mursal juga mengaku, DLHK NTB tetap berkoordinasi dengan DLH di kota/kabupaten. Setiap minggu kegiatan evaluasi rutin dilaksanakan. (KHN)

Baca Juga : Tim Voli Putra NTB Kalah Telak Lawan Bali di Babak Kualifikasi PON 2024

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button