Mengenai daerah mana saja yang enggan mengangkat guru penggerak sebagai kepala sekolah maupun pengawas, Nunuk tidak menyampaikannya. Hanya saja, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk bisa segera mengangkat para guru penggerak menjadi pemimpin atau menjadi pengawas di sekolah.
“Kami bersama-sama semua UPT mengadvokasi pemerintah daerah untuk segera mengangkat atau mengisi kekosongan guru, guru-guru pensiun, guru Plt., diganti dengan guru penggerak,” tegasnya.
Ia meyakini para guru penggerak yang telah digembleng melalui program guru penggerak, memiliki kompetensi unggul dalam memimpin satuan pendidikan.
Berita Terkini:
- 1.500 Rumah di Mataram Tak Layak Huni
- Pariwisata Jadi Sumber Pendapatan di NTB, Ummi Rohmi Dorong Asosiasi Bersatu Membangun Spot Wisata
- Ummi Rohmi Soroti Potensi Daerah Wisata dan Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lokal
- Rohmi-Firin Bidik Potensi Bahari di NTB, Bakal Gandeng Provinsi Kepulauan Lain
Sebab, kata Nunuk, guru penggerak ini sudah berhasil membuat praktik baik dan mengunggahnya di platform Merdeka Mengajar. Lalu, hadir di berbagai kegiatan untuk saling berbagi kepada guru yang lain.
“Para guru penggerak ini, dengan kompetensi yang sudah dimiliki, setelah mereka lulus mereka kembali ke sekolah dan menerapkan praktik baiknya,” tandasnya. (JEF)