Mataram (NTBSatu) – Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) berkomitmen mengawal kasus kematian warga Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Rizkil Watoni.
Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, mengaku akan mendalami kasus kematian ASN PPPK di Dinas PUPR Lombok Utara ini.
Mulai dari peristiwa dugaan pencurian hingga pembakaran Mapolsek Kayangan. Tidak hanya itu, pendalaman juga terkait prosedur pemeriksaan terhadap penangkapan, pemeriksaan hingga kembalinya Watoni ke rumahnya.
“Dari hasil kronologi dan prosedur penanganan korban oleh pihak kepolisian dapat diketahui apakah sesuai prosedur atau tidak,” kata Dwi dalam keterangannya, Jumat, 21 Maret 2025.
Dwi juga meminta kepada keluarga Rizkil Watoni melapor ke Ombudsman NTB apabila merasa tidak puas dengan hasil pemeriksaan polisi.
“Ombudsman membuka konsultasi baik kepada pihak kepolisian maupun keluarga korban terkait dengan pelayanan publik dalam menangani kasus ini,” jelasnya.
Di samping itu, ia juga meminta pihak kepolisian serius menangani dugaan bunuh diri yang memicu pembakaran Polsek Kayangan tersebut.
Menurutnya, pihak kepolisian harus melakukan investigasi terhadap latar belakang pembakaran kantor polisi.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Rizkil dituding melakukan pencurian handphone di salah satu gerai ritel modern. Belakangan, almarhum dengan pelapor sudah melakukan perdamaian dengan pengembalian Hp.
Namun karena kasus terus diusut Polsek Kayangan, korban merasa depresi dan mengakhiri hidupnya. “Kami berharap pihak kepolisian melakukan investigasi latar belakang terjadinya kasus ini karena menjadi sorotan publik dan polisi harus menyampaikan hasilnya ke publik,” pungkas Dwi.
Kronologi Kejadian
Kematian PPPK di Dinas PUPR Lombok Utara itu bukan tanpa sebab. Keluarga menduga kuat bahwa ini berkaitan dengan penekanan yang oknum kepolisian di Polsek Kayangan lakukan.
Ayah Korban, Nasruddin menceritakan hal tersebut. Kejadian bermula pada Jumat siang menjelang sore, 7 Maret 2025. Almarhum berbelanja di Alfamart Kayangan untuk membeli bahan-bahan jualan untuk berbuka puasa. Selain berbelanja almarhum juga melakukan penarikan uang.
Karena waktu mendekati sore hari, ia pun segera berangkat pulang. Saat itu tanpa sadar telah membawa handphone (hp) yang ada persis di depannya.
“Dia kira itu hp punya dia,” jelas ayah korban. Karena sama berwarna hitam di atas meja kasir.
Di perjalanan, tepatnya di seputaran Dusun Empak Mayong, telpon bergetar. Ada panggilan masuk, lalu ia mengangkatnya sebentar. Namun karena sedang mengendarai sepeda motor, Rizkil memutuskan panggilan telpon.
Ia berniat mengembalikan hp tersebut keesokan paginya ke Alfamart. Jika tidak, kemungkinan pada hari kerja, Senin.
Menurut Nasaruddin, sang anak melaksanakan rutinitasnya sebagai mana biasanya. Setelah berjualan takjil sore hari, berbuka dan salat magrib, salat isya dan tarawih berjamaah di Masjid Sengiang. Lalu berbincang-bincang di masjid Nurul Jihad Sultan Agung, Dusun Batu Jompang.
Hari yang sama, pukul 23.45 Wita, almarhum kemudian berangkat untuk mengembalikan hp ke pemiliknya di Alfamart. Pemilik bernama Raden Faozani pun telah menerima barang elektronik miliknya. (*)