Mataram (NTBsatu) – Dua massa aksi kawal sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di lokasi Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.
Dalam siaran langsung YouTube Tribunnews, dua massa aksi saling berhadap hadapan, sembari berorasi meneriakkan kepentingan masing-masing, terkait gugatan pasal 169 huruf q Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Massa yang pro terhadap putusan MK menolak gugatan itu, tampak kompak menegenakan baju warna putih.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
Sedangkan massa yang kontra tak mengenakan seragam khusus, membuat barisan menghadap ke arah patung kuda.
Meski berhadapan, kedua massa aksi dipagari pembatas jalan safety barrier dan dijaga barikade apparat kepolisian di tengah tengah kedua kubu.
Untuk diketahui MK menjadwalkan sidang putusan perkara uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres). (SAT)