Massa Pro Kontra Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Berhadap hadapan di Gedung MK
Mataram (NTBsatu) – Dua massa aksi kawal sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di lokasi Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.
Dalam siaran langsung YouTube Tribunnews, dua massa aksi saling berhadap hadapan, sembari berorasi meneriakkan kepentingan masing-masing, terkait gugatan pasal 169 huruf q Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Massa yang pro terhadap putusan MK menolak gugatan itu, tampak kompak menegenakan baju warna putih.
Berita Terkini:
- Tunjuk dr. Jack Jadi Kepala Bapenda, Pemprov NTB Tegaskan Sudah Sesuai Kompetensi
- Pemkab Bima Tegaskan APBD 2026 tak Cacat Prosedural dan Sesuai Aturan
- Bupati Iron Putar Otak Cari Solusi untuk 1.600 Honorer Pemkab Lombok Timur
- Dana Desa Lombok Timur 2026 Terancam Terjun Bebas
Sedangkan massa yang kontra tak mengenakan seragam khusus, membuat barisan menghadap ke arah patung kuda.
Meski berhadapan, kedua massa aksi dipagari pembatas jalan safety barrier dan dijaga barikade apparat kepolisian di tengah tengah kedua kubu.
Untuk diketahui MK menjadwalkan sidang putusan perkara uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres). (SAT)



