Massa Pro Kontra Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Berhadap hadapan di Gedung MK
Mataram (NTBsatu) – Dua massa aksi kawal sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di lokasi Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.
Dalam siaran langsung YouTube Tribunnews, dua massa aksi saling berhadap hadapan, sembari berorasi meneriakkan kepentingan masing-masing, terkait gugatan pasal 169 huruf q Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Massa yang pro terhadap putusan MK menolak gugatan itu, tampak kompak menegenakan baju warna putih.
Berita Terkini:
- Gratifikasi Ramadan: Rejeki Halal dan Baik untuk Lahirnya Insan yang Bertakwa
- Satu-satunya, Guru asal NTB Terpilih Jadi Wakil Kepala SMA Garuda Tahap Pertama
- 566 Warga Binaan Lapas Sumbawa Diusulkan Terima Remisi Idulfitri 2026
- Ombudsman NTB Temukan Tarif Tiket Bus Melebihi Batas yang Ditetapkan
Sedangkan massa yang kontra tak mengenakan seragam khusus, membuat barisan menghadap ke arah patung kuda.
Meski berhadapan, kedua massa aksi dipagari pembatas jalan safety barrier dan dijaga barikade apparat kepolisian di tengah tengah kedua kubu.
Untuk diketahui MK menjadwalkan sidang putusan perkara uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres). (SAT)



