Sambungan jaringan gas ke umah tangga baru mencakup 835 ribu rumah. Dari 835 sambungan tersebut, sebanyak 594 ribu pendanaannya berasal dari pemerintah dan 241 ribu dari Perusahaan Gas Negara (PGN).
“Ini menjadi perhatian pemerintah agar jaringan gas ini bisa dinaikkan di tahun 2024 ke angka 2,5 juta jaringan,” ujarnya.
Terkait penambahan tersebut, kata Airlangga, pemerintah sedang mengkaji regulasi yang memungkinkan pelibatan pihak swasta melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Berita Terkini:
- Fraksi PPR Nilai Penggabungan Dinas Berisiko Timbulkan OPD tak Efektif
- Kasus Pencabulan Anak 4 Tahun di Dasan Agung Naik Penyidikan
- Legislator Udayana: Pernyataan Prof. Asikin Bentuk Logika Terbalik Berbahaya, Kental Manipulasi Bukan Transparansi
- Tekan Angka Kemiskinan di NTB Ala Gubernur Lalu Iqbal
“Caranya tentu mengubah Perpres sehingga memungkinkan pihak swasta bisa ikut di dalam pengembangan jaringan gas kota. Nah, tentu pengembangan ini membutuhkan revisi daripada peraturan presiden, sehingga dalam peraturan presiden nanti akan ditunjuk Menteri ESDM sebagai penanggung jawab untuk kerja sama KPBU,” tandasnya. (STA)