Mataram (NTB Satu) – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker terus berjalan di Polresta Mataram. Kali ini penyidik menelusuri kerugian negara yang timbul dari kasus yang berjalan sejak 2020 ini.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.
“Sudah kita proses (koordinasi),” katanya, Jumat, 13 Oktober 2023.
Selain sudah berkoordinasi dengan BPKP, sambung Yogi, pemeriksaan sejumlah saksi masih dilakukan kepolisian. Orang yang diperiksa masih seputaran pelaku UMKM.
“Ini masih proses sidik, masih kita periksa,” ungkapnya.
Berita Terkini:
- KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB
- Hari Buku Sedunia, Ini Kutipan Bacaan Favorit Presiden Prabowo
- ULD BPBD NTB Tegaskan Partisipasi Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana Sangat Dibutuhkan
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
Saat disinggung jadwal pemeriksaan sejumlah pejabat yang telah dipanggil, Yogi mengaku belum bisa disebut. “Tunggu tanggal mainnya. Semuanya akan kita periksa,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah saksi telah diperiksa penyidik Polresta Mataram. Termasuk pelaku UMKM dan pejabat di Sumbawa.
Sementara, Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan, calon tersangka dikenakan pasal yang berkaitan dengan tindakan merugikan keuangan negara dan memperkaya diri sendiri.
“Nanti untuk detailnya akan saya informasikan saat penetapan tersangka,” ujarnya.
Sebagai informasi, pengadaan masker itu dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. Langkah itu diketahui untuk mengatasi penanganan Covid-19.
Total anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp12 miliar lebih pada tahun 2020-2021. (KHN)