Mataram (NTB Satu) – Pengusutan Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban inisial BH asal Lombok Utara terus berproses di Ditreskrimum Polda NTB.
Kasubdit IV Unit PPA Direktorat Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya calo perekrut PMI, Sur.
“Iya, terlapor sudah diperiksa,” katanya kepada wartawan, Jumat, 13 Oktober 2023 via telepon.
Namun saat ditanya siapa saja pihak yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan, ia mengaku hal itu belum bisa disebut. Alasannya, agar proses penyidikan yang dilakukan pihaknya.
“Kalau untuk jumlah dan siapa saja, nanti, ya,” timpalnya.
Diketahui, BH melaporkan Sur pada 25 September 2023 lalu. Sur dilaporkan karena diduga yang merekrut ibu satu anak tersebut.
Berita Terkini:
- Santriwati Mangkir Sidang, Jaksa-Aktivis Soroti Dugaan Intimidasi Ponpes Pringgarata
- Kadis Kominfotik NTB Dorong Media Jadi Mitra Kritis Pemerintah
- Fornas VIII di NTB Dipastikan Mundur
- Dana Tak Lagi Tertahan, APBN Jadi Napas Ekonomi NTB
Warga asal Dusun Beriri Genteng, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung itu berangkat ke Jakarta pada Mei 2022 lalu.
Namun belum sampai di tempat kerja, dia dikabarkan tak sadarkan diri setelah dari jatuh dari Bandara Riyadh, Arab Saudi.
“Informasi yang kita dapat, dia jatuh saat mengantre untuk mengambil koper,” kata pendamping hukum BH, Muhammad Saleh.
Korban kemudian dibawa ke RS tedekat untuk menjalani pengobatan. Teman-teman korban, sambung Saleh, tidak ada yang menemani BH selama di RS, karena mereka saat itu sudah ditunggu majikannya.
Sejak saat itu, keluarga tidak pernah mendapat kabar dari korban. Beberapa bulan selanjutnya, tepatnya 3 September 2022 BH dijemput keluarga bersama calo pergi menjemput korban.
Setelah melihat kondisi korban, keluarga merasa terkejut. Karena sebelum keberangkatannya, BH dalam keadaan sehat, cantik, dan penuh semangat.
Tapi kini kondisinya berubah drastis. Dia tidak bisa duduk. Badan dan tangan kanannya tidak bisa digerakkan. Bahkan berbicara saja tidak bisa. Hanya menggunakan isyarat. (KHN)