Sepak Terjang Kajati NTB yang Dipromosi: Gulung 9 Tersangka, Bongkar Mafia Tambang, Nunggak 3 Dugaan Korupsi
- Kasus Bandara Sekongkang, Sumbawa Barat
Advokat Yan Mangandar, SH., MH, melaporkan adanya indikasi dugaan korupsi pembangunan Bandara Sekongkang ke Kejati NTB pada 18 April 2023.
Laporan itu menjelaskan, Pemda melalui Bupati KSB, Musyafirin telah bersepakat bahwa PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) yang akan mengelola dan membangun infrastruktur penunjang Bandara Sekongkang.
Baca Juga : BNNP Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp4 Miliar
Pertemuan antara orang nomor satu di KSB dengan pemegang saham PT AMNT dilakukan di Jakarta pada 22 Maret 2017. Dalam kesepakatan itu seluruh infrastruktur penunjang untuk keselamatan penerbangan akan dibangun oleh PT AMNT melalui program hibah.
Hingga kini, dalam perjalanannya pembangunan Bandara Sekongang bermasalah. Padahal sejak Tahun 2019 ternyata PT AMNT telah melakukan Kerjasama pengelolaan bandara sekongkang.
“Yang menjadi persoalannya, anggaran tersebut masuk ke post mana? diperuntukan untuk apa?,” tegas Yan.
NTBSatu sebelumnya pernah menginformasi H.W. Musyafirin tentang namanya disebut dalam kasus mangkraknya bandara tersebut. Upaya chat via WhatsApp dan telepon yang dilakukan tidak mendapat respons Bupati KSB.
Itu antara lain uraian tunggakan kasus dan yang sudah ditangani Nanang Ibrahim Soleh selama menjabat di Kejati NTB. (KHN)
Baca Juga : KPU Bertemu TAPD, Anggaran Pilkada NTB Dikunci Rp138 Miliar



