Pemerintahan

Segini Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara yang Ditangkap KPK Kemarin

Mataram (NTBSatu) – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di DKI Jakarta dan Maluku Utara pada Senin, 18 Desember 2023.

Selain dia, KPK juga menangkap sebanyak 14 orang yang diamankan di Kota Ternate. Penangkapan dilakukan dalam kasus dugaan jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Hingga saat ini, KPK belum merinci kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Maluku Utara dan pejabat lainnya. Proses penyelidikan masih berlangsung selama 1×24 jam sejak dilakukannya OTT, untuk memastikan kesalahan dan menetapkan status hukum Gubernur Maluku dan rekan-rekannya.

Lantas berapa kekayaan Gubernur Maluku, Abdul Gani Kasuba?

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam elhkpn.kpk.go.id, Abdul Gani Kasuba diketahui mempunyai kekayaan Rp6,4 miliar. Harta tersebut dilaporkan Abdul Gani pada 14 Mei 2023 berdasarkan hartanya pada 2022.

Berita Terkini:

Rinciannya, Gubernur Maluku Utara ini memiliki sembilan bidang lahan dan bangunan senilai Rp5.380.000.000.

Adapun sembilan aset tidak bergerak itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Di antaranya ada di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara, Kota Halmahera Selatan, dan Kota Jakarta Selatan. Semua aset tersebut merupakan hasil sendiri.

Gubenur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba juga melaporkan bahwa dirinya hanya memiliki satu mobil bermerek Toyoto Inova tahun 2012 dengan nilai Rp75.000.000.

Kemudian, ia tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp330.000.000 dan setara kas dengan jumlah Rp673.409.184.

Selain itu, Gubernur Maluku Utara itu tidak menyebutkan adanya utang yang dimiliki. Dengan demikian, total harta kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mencapai Rp6.458.409.184. (SAT)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button