Politik

KPU NTB Kritik Anggaran Minimalis di Pilkada 2024

Disinggung pula, mengenai keterlambatan ditetapkannya nominal anggaran Pilkada oleh TAPD. Ia menilai, sejauh ini telah dilakukan pembahasan, akan tetapi titik temu dalam menentukan besaran anggaran masih belum mencapai titik akhir.

Ia mengaku, Pemprov masih punya pandangan yang berbeda dengan pihak KPU, sehingga sampai saat ini, penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) belum bisa dilakukan.

“Kemarin kan kita sudah diajak tapi belum ketemu simpulnya, karena memang kita juga punya perhitungan yang berbeda, pemerintah juga mungkin punya perhitungan yang terlalu hemat,” tuturnya.

Baca Juga : MK Kabulkan Penarikan Satu Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres

“Inikan kita juga butuh Pilgub yang layak, yang artinya dari sisi sosialisasi tidak berkurang, dari sisi kesemarakannya bisa terjadi,” sambungnya.

IKLAN

Jika pun anggaran yang telah terpakai nantinya ada yang lebih, ia mengaku akan mengembalikan langsung anggaran tersebut.

“Kalau pun kami tidak menggunakan biaya itu, kita juga akan kembalikan kok, dari pengalaman yang dulu,” tandasnya. (ADH)

Baca Juga : DPR Sahkan Arsul Sani Jadi Hakim MK Terpilih

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button