Luhut Bandingkan Konflik Tanah di Mandalika Lombok dengan Penanganan Kasus Rempang

Mataram (NTBSatu) – Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung konflik tanah di Mandalika Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam upaya penyelesaian kasus di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Dalam kasus masyarakat Rempang, ia mengaku dapat menyelesaikan konflik tersebut dengan baik. Lebih lanjut, Menko Marves mengatakan, telah memiliki pengalaman sebelumnya dalam menangani konflik tanah dengan masyatakat. Oleh karenanya, ia meyakini Rempang akan bisa tertangani dengan baik.
Berita Terkini:
- Bupati Sumbawa Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah
- Bupati Lombok Timur Manfaatkan Program Desa Berdaya Tekan Angka Kemiskinan
- Pemkab Sumbawa Dukung Percepatan Pengembangan KEK Samota
- Pemkot Mataram Gelontorkan Rp3,76 Miliar Perbaikan Puskesmas Karang Taliwang
“Tidak begitu juga, kita kan sudah pengalaman, saya sudah pernah menyelesaikan konflik di Mandalika yang sudah sekian puluh tahun kan. Asal pendekatannya baik, semua kan meneruskan aturan, jadi memposisikan aturan dengan baik,” ucapnya Luhut pada Jumat, 29 September 2023 dikutip dari Kompas TV.
Ia pun membeberkan, penanganan konflik di Rempang saat ini telah berjalan dengan kondusif. Diketahui, sebelumnya, pembebasan lahan memicu protes keras dari masyarakat Rempang, sehingga terjadi pertikaian antara warga setempat dengan aparat.