Politik
Sanksi Tegas Mengintai, ASN Lingkup Pemprov Diimbau Jaga Netralitas di Tahun Politik
Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB memberikan atensi terhadap ASN yang terlibat politik praktis.
Diketahui Provinsi NTB terdapat Kabupaten yang masuk ke dalam 20 besar daerah rawan pelanggaran netralitas ASN bedasarkan rilis IKP tematik Bawaslu.
Berita Terkini:
- Pemkab Lombok Barat Bersiap Lelang Ratusan Kendaraan Dinas Tak Terpakai
- Awal 2026 Dibuka dengan Tekanan Biaya Hidup, Tarif Listrik dan Emas Picu Lonjakan Inflasi Sumbawa
- Kebijakan Lima Hari Sekolah di Mataram akan Disesuaikan Selama Ramadan
- Bupati Pathul Sebut Kasus Dugaan Keracunan MBG di Loteng Masih dalam Batas Wajar
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Ahmad Darmawan mengatakan, hal tersebut harus menjadi atensi seluruh elemen di Provinsi NTB untuk tetap berkomitmen menjaga netralitas ASN di Pemilu 2024.



