Politik
Sanksi Tegas Mengintai, ASN Lingkup Pemprov Diimbau Jaga Netralitas di Tahun Politik
Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB memberikan atensi terhadap ASN yang terlibat politik praktis.
Diketahui Provinsi NTB terdapat Kabupaten yang masuk ke dalam 20 besar daerah rawan pelanggaran netralitas ASN bedasarkan rilis IKP tematik Bawaslu.
Berita Terkini:
- Kronologi Koko Erwin Menyelundupkan 1,5 Kg Sabu dari Jakarta ke Bima
- Kunjungi Desa Miskin Ekstrem di Dompu, Wagub NTB Dorong Peningkatan Ekonomi Lewat Desa Berdaya
- Arab Saudi – Qatar Kecam Serangan Iran di Oman dan Riyadh, Ketegangan Kawasan Meningkat
- Merayakan Sastra Tanpa Batas: Dari Eropa hingga Hologram Kafka di Bincang Buku Teman Baca
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Ahmad Darmawan mengatakan, hal tersebut harus menjadi atensi seluruh elemen di Provinsi NTB untuk tetap berkomitmen menjaga netralitas ASN di Pemilu 2024.



