Politik
Sanksi Tegas Mengintai, ASN Lingkup Pemprov Diimbau Jaga Netralitas di Tahun Politik
Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB memberikan atensi terhadap ASN yang terlibat politik praktis.
Diketahui Provinsi NTB terdapat Kabupaten yang masuk ke dalam 20 besar daerah rawan pelanggaran netralitas ASN bedasarkan rilis IKP tematik Bawaslu.
Berita Terkini:
- 53 Tenaga Non-ASN DLH Sumbawa Dirumahkan, Beban Kerja Petugas Lapangan Meningkat
- Usaha Rumahan “Permen Susu” Raup Omzet Puluhan Juta
- Gencarkan Safari Menanam, Pemkab Sumbawa Targetkan Kemandirian Ekonomi Lokal
- BGN Mataram Beri Teguran Keras SPPG yang Pakai Produk Pabrikan Besar
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Ahmad Darmawan mengatakan, hal tersebut harus menjadi atensi seluruh elemen di Provinsi NTB untuk tetap berkomitmen menjaga netralitas ASN di Pemilu 2024.



