Politik
Sanksi Tegas Mengintai, ASN Lingkup Pemprov Diimbau Jaga Netralitas di Tahun Politik
Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB memberikan atensi terhadap ASN yang terlibat politik praktis.
Diketahui Provinsi NTB terdapat Kabupaten yang masuk ke dalam 20 besar daerah rawan pelanggaran netralitas ASN bedasarkan rilis IKP tematik Bawaslu.
Berita Terkini:
- Bupati Jarot Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Tinjau Kehadiran ASN dan Pelayanan Publik
- Pemkab Sumbawa Tegaskan Larangan Ekspor BBL, Nelayan Diminta Fokus Budidaya
- Bupati Dompu Minta Kolaborasi OPD Percepat Hadirnya Pabrik Pakan Ternak
- Tiga Tersangka Kasus Pembelian Lahan Samota Sumbawa Segera Disidang
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Ahmad Darmawan mengatakan, hal tersebut harus menjadi atensi seluruh elemen di Provinsi NTB untuk tetap berkomitmen menjaga netralitas ASN di Pemilu 2024.



