Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB memberikan atensi terhadap ASN yang terlibat politik praktis.
Diketahui Provinsi NTB terdapat Kabupaten yang masuk ke dalam 20 besar daerah rawan pelanggaran netralitas ASN bedasarkan rilis IKP tematik Bawaslu.
Berita Terkini:
- Salat Iduladha di LEM, Khatib Ajak Jemaah Teladani Nabi Ibrahim dalam Menghadapi Ujian
- Fahri Hamzah Bertemu Seskab Teddy, Berdiskusi Santai Ditemani Air Kelapa hingga Nasi Padang
- Guru Besar Unram Minta Gubernur Batalkan Rekomendasi 7 Calon Direksi Bank NTB Syariah
- 113 Dosen Lolos Hibah, STKIP Taman Siswa Bima Gelar Koordinasi Teknis dan Penguatan Publikasi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Ahmad Darmawan mengatakan, hal tersebut harus menjadi atensi seluruh elemen di Provinsi NTB untuk tetap berkomitmen menjaga netralitas ASN di Pemilu 2024.