Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB memberikan atensi terhadap ASN yang terlibat politik praktis.
Diketahui Provinsi NTB terdapat Kabupaten yang masuk ke dalam 20 besar daerah rawan pelanggaran netralitas ASN bedasarkan rilis IKP tematik Bawaslu.
Berita Terkini:
- Titik Tolak: Dua kemungkinan, sebuah awalan
- Pemuda di Lombok Barat Diduga Curi Laptop Buat Modal Nyabu
- Kualitas Literasi dan Pelayanan Masih Kurang, Diarpus Minta Anggaran Hingga Rp2 Miliar
- Dua Sekuriti Hotel di Senggigi Dihajar Komandannya, Aksi Penganiayaan Terekam CCTV
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Ahmad Darmawan mengatakan, hal tersebut harus menjadi atensi seluruh elemen di Provinsi NTB untuk tetap berkomitmen menjaga netralitas ASN di Pemilu 2024.