Politik
Sanksi Tegas Mengintai, ASN Lingkup Pemprov Diimbau Jaga Netralitas di Tahun Politik
Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB memberikan atensi terhadap ASN yang terlibat politik praktis.
Diketahui Provinsi NTB terdapat Kabupaten yang masuk ke dalam 20 besar daerah rawan pelanggaran netralitas ASN bedasarkan rilis IKP tematik Bawaslu.
Berita Terkini:
- Tahapan Pemilihan Rektor Unram Dimulai, Pelantikan Dijadwalkan 7 Maret 2026
- Jaksa Kantongi PMH Kasus PPJ, MoU PLN-Pemkab Lombok Tengah Diduga Direkayasa
- Pondasi APBD yang Kuat Dimulai dari KUA–PPAS yang Benar
- Politik Data, dalam Kontraksi dan Relaksasi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Ahmad Darmawan mengatakan, hal tersebut harus menjadi atensi seluruh elemen di Provinsi NTB untuk tetap berkomitmen menjaga netralitas ASN di Pemilu 2024.



