Pemerintahan

Penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2023 Telah Dibuka, 1000 Kuota Untuk SMA

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Pendaftaran ini dibuka sejak 20 September sampai 9 Oktober mendatang. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. (Purn) Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi bagi CPNS terdiri atas penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli.

Kemenkumham menyediakan 1000 kuota untuk penjaga tahanan, dengan rincian formasi pria umum sebanyak 941 orang, formasi wanita umum 50 orang, formasi pria Papua 6 orang, dan formasi pria Papua Barat 3 orang.

Untuk jabatan dosen, Kemenkumham mencari 13 orang di formasi umum, satu orang lulusan terbaik, dan satu orang di formasi disabilitas.

“Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” jelas Andap dikutip dalam laman Kemenkumham pada Kamis, 21 September 2023.

Adapun, rincian kuota CPNS Kemenkumham 2023 untuk formasi penjaga tahanan adalah sebagai berikut:

  1. Penjaga Tahanan Pria

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah: 115 formasi (umum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur: 89 formasi (umum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat: 82 formasi (umum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara: 76 formasi (umum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan: 55 formasi (umum).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan: 47 formasi (umum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh: 37 formasi (umum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung: 34 formasi (umum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur: 32 formasi (umum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan: 31 formasi (umum).

Berita Terkini:

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten: 31 formasi (umum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau: 30 formasi (umum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat: 28 formasi (umum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat: 25 formasi (umum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta: 21 formasi (umum).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur: 20 formasi (umum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi: 19 formasi (umum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau: 18 formasi (umum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah: 18 formasi (umum).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D I Yogyakarta: 18 formasi (umum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah: 17 formasi (umum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara: 16 formasi (umum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat: 15 formasi (umum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara: 12 formasi (umum).

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button