Mataram (NTB Satu) – Angka perkawinan usia anak di Indonesia masih tinggi. Data Unicef menyebut, Indonesia berada di urutan kedelapan di dunia dan nomor dua di ASEAN.
Sementara Provinsi NTB, menduduki posisi pertama tingginya angka perkawinan anak di Indonesia. Kemudian disusul Kalimantan Barat dan Gorontalo.
Sosiolog Unram Arif Nasrullah, M.Hum, mengatakan, tingginya kasus perkawinan usia anak bisa memicu berbagai masalah. Antara lain, tingginya kasus stunting, dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Juga bisa meningkatkan kemiskinan,” katanya, Minggu, 11 September 2023.
Berangkat dari permasalahan itu, tim pengabdian kepada masyarakat Prodi Sosiologi Unram menyelenggarakan kegiatan penyuluhan di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Sabtu, 9 September 2023.
Kegiatan itu dilaksanakan Arif bersama dua dosen lainnya, Dr. Saipul Hamdi, dan I Dewa Made Satya Parama, MA.
Penyuluhan itu mengangkat tema “Pencegahan Perkawinan di Bawah Umur Sebagai Upaya Menurunkan Masalah Sosial”.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak perkawinan usia anak,” ucap Arif.
Menurut Arif, penyuluhan ini salah satu langkah penting yang bisa dilakukan untuk melindungi anak-anak dari tingginya angka pernikahan dini.
“Ini upaya kami mencegah masalah yang serius terkait dengan perkawinan usia anak di NTB. Khususnya di wilayah Gunungsari,” jelasnya.
Kegiatan pengabdian kali ini, sambung Arif, Prodi Sosiologi menggandeng sejumlah pihak. Seperti Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunungsari dan Pondok Pesantren Raudlatusshibyan NW Belencong.
Kolaborasi dengan dua lembaga itu, katanya, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk perkawinan usia anak.
“Juga sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya pencegahan perkawinan usia anak,” ucap dosen Sosiologi Unram ini.
Materi yang diberikan adalah tentang Undang-Undang (UU) No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, pernikahan usia anak dari segi hukum dan agama, dan dampak pernikahan usia bagi pelaku dan masyarakat.
Kegiatan pengabdian yang bertempat di Pondok Pesantren Raudlatusshibyan NW Belencong ini turut dihadiri para santri. Mereka berasal dari utusan pesantren dan remaja di Kecamatan Gunungsari.
“Alhamdulillah, para peserta lokakarya sangat antusias dalam mengikuti kegiatan pengabdian. Mereka berkomitmen untuk tidak menikah pada usia anak,” ujar Arif.
Arif berharap, kegiatan penyuluhan yang dilakukan pihaknya mampu berdampak positif bagi masyarakat. Lebih-lebih untuk meningkatkan kesadaran tentang bahayanya pernikahan usia anak.
“Melalui pengabdian ini pula diharapkan NTB akan menjadi daerah yang lebih aman. Anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” tutupnya. (KH)