Parkir Alfamart dan Indomaret Gratis di Daerah Lain, Bagaimana di Mataram?
Mataram (NTB Satu) – Berbelanja di minimarket memang menjadi pilihan kebanyakan masyarakat, termasuk di minimarket seperti Alfamart dan Indomaret. Apalagi banyak informasi yang menyebut tidak ada penarikan parkir di kedua minimarket itu. Namun, ternyata kebijakan peniadaan parkir di dua minimarket itu tidak berlaku di Kota Mataram. Penarikan parkir di Alfamart dan Indomaret termasuk legal di Kota Mataram.
Melansir dari Suara, secara umum minimarket Indomaret dan Alfamart mengeluarkan kebijakan tidak menarik tarif parkir. Beberapa aturan ini dijelaskan oleh manajemen masing-masing minimarket.
Berita Terkait:
- Wujudkan Filosofi “Berkah Bermakna”, Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa
- Prabowo Larang Kepala Daerah Kerahkan Pelajar Sambut Kunjungan Presiden
- BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB Selama 20-26 November 2025
- Puluhan SPPG Dibangun di Wilayah 3T Sumbawa
Salah satu sistem yang digunakan minimarket ialah memberikan layanan perusahaan kepada konsumen dengan cara tidak menarik tarif parkir. Alfamart dan Indomaret tidak membutuhkan petugas parkir, karena pihak minimarket sudah membayar pajak ke pemerintah daerah langsung.
Sehingga, masyarakat perlu waspada jika adanya jukir yang meminta uang kepada pelanggan dua minimarket tersebut dan melaporkannya pada pemerintah terkait.



