Parkir Alfamart dan Indomaret Gratis di Daerah Lain, Bagaimana di Mataram?
Mataram (NTB Satu) – Berbelanja di minimarket memang menjadi pilihan kebanyakan masyarakat, termasuk di minimarket seperti Alfamart dan Indomaret. Apalagi banyak informasi yang menyebut tidak ada penarikan parkir di kedua minimarket itu. Namun, ternyata kebijakan peniadaan parkir di dua minimarket itu tidak berlaku di Kota Mataram. Penarikan parkir di Alfamart dan Indomaret termasuk legal di Kota Mataram.
Melansir dari Suara, secara umum minimarket Indomaret dan Alfamart mengeluarkan kebijakan tidak menarik tarif parkir. Beberapa aturan ini dijelaskan oleh manajemen masing-masing minimarket.
Berita Terkait:
- Angka Stunting di Tujuh Desa Lombok Timur di Atas 40 Persen
- Korpri Lombok Timur Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Tenaga Honorer Non-Database
- Grand Opening Fipper Store Lombok: Bahagia Melangkah bersama Anak Yatim Piatu
- Gratifikasi Ramadan: Rejeki Halal dan Baik untuk Lahirnya Insan yang Bertakwa
Salah satu sistem yang digunakan minimarket ialah memberikan layanan perusahaan kepada konsumen dengan cara tidak menarik tarif parkir. Alfamart dan Indomaret tidak membutuhkan petugas parkir, karena pihak minimarket sudah membayar pajak ke pemerintah daerah langsung.
Sehingga, masyarakat perlu waspada jika adanya jukir yang meminta uang kepada pelanggan dua minimarket tersebut dan melaporkannya pada pemerintah terkait.



