Kota Bima
Giliran Kontraktor Pekerja Jembatan Gantung Paruga Kota Bima Diperiksa KPK
Mataram (NTB Satu) – Pemeriksaan saksi dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot oleh penyidik KPK terus berlanjut.
Terbaru, penyidik lembaga Anti Rasuah memanggil Direktur CV Nurta Karya, M. Tayeb. “Iya, hari ini dipanggil,” kata M. Tayeb di Gedung Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa, 12 September 2023.
Tayeb yang saat ditemui menggunakan topi dan baju motif berbunga mengaku sudah dua kali diperiksa KPK. Pemeriksaannya terkait dengan pengerjaan Jembatan Gantung Paruga Kota Bima, dengan anggaran Rp1692.890.201.
Berita Terkini:
- Skema Baru TPG 2026 Dibayar Bulanan, Dikpora NTB Sebut Belum Sepenuhnya Terealisasi
- Kapal Pesiar Le Jacques Cartier Bersandar di Labuhan Badas, Wisatawan Mancanegara Jelajahi Dusun Pamulung
- Prabowo Resmi Umumkan Indonesia Swasembada Pangan
- Demokrat Kini Dukung Usulan Pilkada Lewat DPRD, Sejalan dengan Prabowo
“Proyek itu tahun 2018,” ucapnya.
Informasi diperoleh NTBSatu, perusahaan CV Nurta Karya sering dipinjam oknum mantan Caleg Kota Bima inisial H.



