Kota Bima
Giliran Kontraktor Pekerja Jembatan Gantung Paruga Kota Bima Diperiksa KPK
Mataram (NTB Satu) – Pemeriksaan saksi dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot oleh penyidik KPK terus berlanjut.
Terbaru, penyidik lembaga Anti Rasuah memanggil Direktur CV Nurta Karya, M. Tayeb. “Iya, hari ini dipanggil,” kata M. Tayeb di Gedung Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa, 12 September 2023.
Tayeb yang saat ditemui menggunakan topi dan baju motif berbunga mengaku sudah dua kali diperiksa KPK. Pemeriksaannya terkait dengan pengerjaan Jembatan Gantung Paruga Kota Bima, dengan anggaran Rp1692.890.201.
Berita Terkini:
- Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Aris Dituntut 8 Tahun, Yogi 14 Tahun
- Pasien yang Ditandu Lewat Jalan Rusak Sekotong Meninggal di Rumah Sakit
- Temuan Dugaan MBG Tak Layak di SDN 2 Cakranegara Akibat SPPG Tak Lakukan Uji Organoleptik Selama Ramadan
- Pemkab Sumbawa Alokasikan Rp2,08 Miliar untuk Penguatan BLK
“Proyek itu tahun 2018,” ucapnya.
Informasi diperoleh NTBSatu, perusahaan CV Nurta Karya sering dipinjam oknum mantan Caleg Kota Bima inisial H.



