Kota Bima
Giliran Kontraktor Pekerja Jembatan Gantung Paruga Kota Bima Diperiksa KPK

Mataram (NTB Satu) – Pemeriksaan saksi dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot oleh penyidik KPK terus berlanjut.
Terbaru, penyidik lembaga Anti Rasuah memanggil Direktur CV Nurta Karya, M. Tayeb. “Iya, hari ini dipanggil,” kata M. Tayeb di Gedung Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa, 12 September 2023.
Tayeb yang saat ditemui menggunakan topi dan baju motif berbunga mengaku sudah dua kali diperiksa KPK. Pemeriksaannya terkait dengan pengerjaan Jembatan Gantung Paruga Kota Bima, dengan anggaran Rp1692.890.201.
Berita Terkini:
- Bupati Sumbawa Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah
- Bupati Lombok Timur Manfaatkan Program Desa Berdaya Tekan Angka Kemiskinan
- Pemkab Sumbawa Dukung Percepatan Pengembangan KEK Samota
- Pemkot Mataram Gelontorkan Rp3,76 Miliar Perbaikan Puskesmas Karang Taliwang
“Proyek itu tahun 2018,” ucapnya.
Informasi diperoleh NTBSatu, perusahaan CV Nurta Karya sering dipinjam oknum mantan Caleg Kota Bima inisial H.