Mataram (NTB Satu) – Pemeriksaan saksi dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot oleh penyidik KPK terus berlanjut.
Terbaru, penyidik lembaga Anti Rasuah memanggil Direktur CV Nurta Karya, M. Tayeb. “Iya, hari ini dipanggil,” kata M. Tayeb di Gedung Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa, 12 September 2023.
Tayeb yang saat ditemui menggunakan topi dan baju motif berbunga mengaku sudah dua kali diperiksa KPK. Pemeriksaannya terkait dengan pengerjaan Jembatan Gantung Paruga Kota Bima, dengan anggaran Rp1692.890.201.
Berita Terkini:
- Dituding Minta Rapat di Hotel, Pansus SOTK NTB: Itu Fitnah!
- Raffi Ahmad Promosikan Pesona Bima lewat Media Sosial, Netizen Bangga
- Jemaah Haji asal Kota Bima Diduga Keracunan Makanan Hotel di Mataram
- 70 Persen JCH NTB Mengidap Penyakit Saat Berangkat Haji, Satu Meninggal Dunia di Madinah
“Proyek itu tahun 2018,” ucapnya.
Informasi diperoleh NTBSatu, perusahaan CV Nurta Karya sering dipinjam oknum mantan Caleg Kota Bima inisial H.