ADVERTORIAL

Bappenda Provinsi NTB Genjot Potensi PAD dari Pajak Rokok dan Pajak Air Permukaan

Mataram (NTB Satu) – Bappenda Provinsi NTB terus melakukan upaya agar PAD dapat ditingkatkan. Selain dari PKB dan BBNKB, sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang potensinya terus ditingkatkan juga berasal dari sumber lain.

Sumber-sumber lainnya ini diantaranya dari pajak rokok dan pajak air permukaan. Tahun 2022, realisasi pajak rokok menembus Rp425,13 milyar. Jumlah ini meningkat hingga 20,65 % dari tahun sebelumnya.

“Hal ini berkat upaya bersama Kantor Bea Cukai Kelas II Mataram melakukan pemantauan penertiban cukai rokok illegal dalam gerakan nasional gempur rokok illegal,” kata Kepala Bappenda NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P,.

Tidak hanya itu, terdapat juga upaya untuk meningkatkan penerimaan melalui retribusi daerah. Bappenda NTB juga melakukan upaya-upaya koordinasi dan sinergitas untuk membangun ekosistem perekonomian masyarakat agar semakin berkembang.

Berita Terkini:

“Misalnya dengan membangun koordinasi dan sinergitas lintas sektor dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Kami juga berupaya mendorong berkembangnya kawasan industri hasil tembakau,” ujarnya.

Lanjut Eva Dewiyani, pihaknya juga melaksanakan intensifikasi obyek-obyek retribusi daerah dan melaksanakan pengawasan pelayanan pada obyek retribusi daerah serta melakukan penyesuaian tarif terhadap objek retribusi daerah.

Upaya ini cukup mampu meningkatkan pendapatan daerah dari penerimaan dana bagi hasil (DBH) sektor pajak maupun dari sektor sumber daya alam, sebagaimana realisasi tahun 2022 meningkat 19,35 persen dibandingkan tahun 2021.

“Inilah yang menjadi ikhtiar-ikhtiar Bappenda bersama seluruh jajaran UPTB UPPD se-kabupaten/kota dan tim pembina samsat serta mitra terkait, sehingga kita bisa mencapai target, bahkan melampaui target. Bappenda Insya Allah tetap kuat dan amanah,” pungkas Hj. Eva. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button