Menurut kajian Fitra NTB sejak tahun 2021, seluruh Kabupaten/Kota di NTB secara rata-rata efektivitas pemungutan retribusi parkir masih sekitar 50 persen, bahkan pernah di bawah angka tersebut.
“Artinya masih ada masalah terkait pemungutan. Sedangkan Kota Mataram membuat target yang tinggi, tetapi belum bisa tercapai,” tutur Ramli.
Maka dari itu, Ramli menyimpulkan bahwa permasalahan retribusi parkir di Kota Mataram bukan pada tarifnya, tetapi yang harus dibenahi tata kelolanya.
“Ini yang harus dibenahi yakni tata kelola. Selain itu, kalau melihat Pemkot Mataram juga sudah berupaya dengan inovasi penggunaan sistem pembayaran non-tunai, tetapi sampai saat ini juga terlihat belum efektif,” tutupnya. (WIL)
Berita Terkini :
- Lantik 83 PPIH Embarkasi Lombok, Wakil Gubernur Apresiasi Pelayanan Haji di NTB
- Asosiasi Peternak dan Pedagang Sapi Respons Dugaan Pungli di Pelabuhan Gili Mas: Itu Tiket Penumpang Tambahan
- Molor 112 Hari, DPRD NTB Sebut Pembangunan RS Mandalika Proyek Gagal
- Gubernur Lalu Iqbal Bantah Isu Dugaan Kadistanbun NTB Ditawari Demosi Mandiri
- Dewan Ingatkan Pansel tak “Main Mata” Seleksi Direksi dan Komisaris Bank NTB Syariah: Jangan Sampai Hasilnya Lebih Buruk