Mataram (NTB Satu) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan tidak melantik Penjabat (Pj) Gubernur NTB hari ini, yang bersamaan dengan pelantikan sembilan Pj gubernur. Alasan tidak dilantiknya Pj Gubernur NTB pada hari ini, karena masa jabatan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah baru berakhir tanggal 19 September 2023.
“Masa jabatan pejabat lama, sembilan gubernur itu berakhir di tanggal 5 (September), berarti tadi malam lah, 5 September, maka yang dilantik ya yang 5 September ada 9,” jelasnya, dikutip dari detik.com, usai pelantikan sembilan Pj gubernur di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa. 5 September 2023.
Berita Terkini:
- Tiga Lembaga Survei Terdaftar di KPU NTB untuk Pilgub NTB 2024
- Ketua KPU Lombok Tengah Kembali Diperiksa Polisi Dugaan Penipuan Rp431 Juta
- Heboh, Masyarakat Temukan Orok di Pemandian Montong Bune Lombok Timur
- Selangkah Lagi Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Dua Desa di Lombok Tengah
“Satu lagi itu NTB, itu tanggal 19 September baru berakhir. Masa dilantik hari ini? Itu namanya mengurangi hak dari pejabat yang lama yang berakhir 19 September,” sambungnya.
Tito mengatakan pelantikan Pj Gubernur NTB akan dilakukan setelah masa jabatan Gubernur NTB berakhir. Maka, kata Tito, Pj Gubernur NTB akan dilantik pada 19 September 2023.
“Kita akan lantik mungkin tanggal 19 September 2023 untuk NTB,” ujarnya.
Hal ini dibenarkan juga oleh Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, yang terpilih sebagai Pj Gubernur NTB. Ia menyampaikan, kalau pelantikan dirinya mengikuti akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.