Mataram (NTB Satu) – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Dana Bagi Hasil (DBH) atas keuntungan bersih sebesar Rp104 miliar tahun 2020 – 2021 yang belum disetor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) akan segera masuk ke kantong Pemprov NTB.
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan, DBH PT AMNT itu diklaim sudah tidak ada masalah. Artinya, anggaran tersebut tinggal menunggu pencairan.
“Mestinya sih tidak ada masalah, karena berdasarkan pertemuan terakhir, ada diskusi terakhir dengan Kementerian SDM, katanya sih positif, tinggal tunggu aja,” kata Bang Zul, sapaan Gubernur NTB, Senin, 4 September 2023.
Berita Terkini:
- PT Autore Sebut Aktivitasnya di Perairan Sekaroh Legal
- Tarik Ulur Kepentingan Hambat Pembangunan Pariwisata Meang, Warga dan Wisatawan Jadi “Korban”
- Pejabat Pemkab Lobar Disebut Berpeluang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi LCC
- Menteri Nusron Copot 6 Pejabat ATR/BPN Imbas Kasus Pagar Laut Tanggerang
Bang Zul menegaskan, berdasarkan rapar terkahirnya dengan Kementerian SDM dan Kementerian Keuangan, DBH PT AMNT sudah tidak ada masalah. Persoalannya hanya menunggu waktu, kapan akan diselesaikan.
“Pokoknya waktu itu Departemen Keuangan bilang tinggal pencarian. Jadi syukur-syukur bisa sampai hari ini,” terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Asisten III bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi NTB, H. Wirawan Ahmad, anggaran PT AMNT yang totalnya Rp278 miliar, dengan rincian Rp104 pada 2020-2021 dan Rp174 miliar pada tahun 2022, akan segera cair.