ADVERTORIAL

LKBH FH Ummat Gelar Pendidikan Dasar Paralegal bagi Mahasiswa

Mataram (NTB Satu) – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (FH Ummat) melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) menggelar pendidikan dasar paralegal bagi mahasiswa hukum. Kegiatan tersebut diadakan di Aula FH Ummat selama dua hari, dari tanggal 29 sampai 30 Agustus 2023, dengan tema ‘Pendampingan terhadap Perempuan, Disabilitas, dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum’.

Terdapat 30 peserta yang mengikuti pendidikan dasar tersebut, berasal dari mahasiswa Ummat, mahasiswa UIN Mataram, dan mahasiswa Universitas 45 Mataram. Adapun narasumber yang memberikan materi, yaitu Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, Komisi Disabilitas Daerah NTB, Yan Mangandar.

Kemudian, Direktur LBH APIK NTB, Nuryanti Dewi, Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran NTB, Muhammad Shaleh, dan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Ummat, Sahrul.

IKLAN

Dekan FH Ummat, Dr. Hilman Syahrial, SH., MH., menyampaikan, kegiatan pendidikan dasar paralegal ini sangat penting diikuti oleh mahasiswa. Sebab, sebagai mahasiswa juga harus mengetahui bagaimana ilmu-ilmu praktik yang akan dijalani sesuai bidang hukumnya usai lulus nanti.

“Jadi tidak hanya ilmu teoritis saja yang didapat saat kuliah. Hal ini juga sejalan dengan kehendak program dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBK), yang diharapkan melahirkan mahasiswa yang inovatif, kreatif, dan tajam pengalaman, pengetahuan, daya kritisnya. Dalam rangka memenangkan isu bidang hukum pada level daerah maupun nasional,” ungkapnya kepada NTB Satu, Selasa, 29 Agustus 2023.

Berita Terkini:

Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan mempersiapkan arah FH Ummat ke sana. Terlebih lagi dengan dinamika hukum yang terus berkembang pesat dan membutuhkan upaya baik dalam rangka menopang dinamika tersebut.

“Melalui adik-adik mahasiswa ini besar harapan kami yang bisa menopang dinamika itu, menjadi sumber daya manusia dengan khazanah keilmuan secara teori dan praktik. Sehingga ketika lulus nanti, mereka akan lebih optimal dan menjadi pintu pembuka mereka berkarir secara profesional sesuai bidang hukumnya,” jelasnya.

Pihaknya juga berharap, melalui kegiatan pendidikan dasar ini bisa menjadi awal baru bagi LKBH Ummat untuk dapat bermanfaat di masyarakat.

“Ini langkah awal juga bagi kami untuk menghidupkan LKBH Ummat, agar bisa bermanfaat di masyarakat. Tetapi tidak bisa langsung, perlu sumber daya manusia dan dengan pendidikan dasar ini cara kami menghasilkan sumber daya manusianya,” tambahnya.

Selain kegiatan pendidikan dasar paralegal bagi mahasiswa, LKBH Ummat juga melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) kepada tiga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di NTB, LPA NTB, Komisi Disabilitas Daerah NTB, dan LBK APIK NTB.

Penandatanganan kerja sama (MoU) magang mahasiswa FH Ummat di tiga LBH, yakni LPA NTB, Komisi Disabilitas Daerah NTB, dan LBH APIK NTB. Foto: Zhafran Zibral

“Setelah mengikuti pendidikan dasar paralegal, bagi mahasiswa Ummat terbuka ruang untuk dapat bergabung mengikuti magang bersama dengan tiga LBH tersebut,” tuturnya (JEF/*)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button