Politik
Bawaslu Kota Mataram Pelototi Bacaleg yang Pasang APS dengan Unsur Kampanye
Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram akan mengawasi peserta Pemilu 2024 terkait dengan maraknya pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di beberapa lokasi yang telah dilarang dalam regulasi.
“Kita sudah sampaikan kepada masing-masing pimpinan parpolnya,” ucap Komisioner Bawaslu Kota Mataram Efendi saat dikonfirmasi NTB Satu Selasa, 29 Agustus 2023.
Berita Terkini:
- Dua Pejabat Bank NTB Syariah Masuk Daftar Calon Direksi dan Komisaris Lolos Tes OJK
- Sakra Barat Satu-satunya Kecamatan yang Capai Target PAD per Oktober 2025
- KPK Bidik Tambang Emas Ilegal Sekotong, Sejumlah Saksi Diperiksa
- Pengamat Nilai Belum Diserahkannya KUA-PPAS Bisa Pengaruhi Pembahasan APBD
Dalam regulasi, para Bacaleg saat ini hanya dianjurkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Akan tetapi, menurutnya banyak APS beralih menjadi Alat Peraga Kampanye (APK) atau ajakan untuk memilih.



