Politik
Bawaslu Kota Mataram Pelototi Bacaleg yang Pasang APS dengan Unsur Kampanye
Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram akan mengawasi peserta Pemilu 2024 terkait dengan maraknya pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di beberapa lokasi yang telah dilarang dalam regulasi.
“Kita sudah sampaikan kepada masing-masing pimpinan parpolnya,” ucap Komisioner Bawaslu Kota Mataram Efendi saat dikonfirmasi NTB Satu Selasa, 29 Agustus 2023.
Berita Terkini:
- Fatepa Unram dan UPM Malaysia Dukung Pelestarian Hutan Lewat Aksi Tanam Pohon di Hari Bumi
- Fatepa Unram Gandeng UPM Malaysia Kembangkan Riset dan Program Pertukaran Mahasiswa
- 15 Penumpang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Seluruhnya Perempuan
- Hadiri Wisuda UT School AMMAN, Bupati Jarot Dorong SDM Sumbawa Siap Kuasai Industri
Dalam regulasi, para Bacaleg saat ini hanya dianjurkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Akan tetapi, menurutnya banyak APS beralih menjadi Alat Peraga Kampanye (APK) atau ajakan untuk memilih.



