Politik
Bawaslu Kota Mataram Pelototi Bacaleg yang Pasang APS dengan Unsur Kampanye
Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram akan mengawasi peserta Pemilu 2024 terkait dengan maraknya pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di beberapa lokasi yang telah dilarang dalam regulasi.
“Kita sudah sampaikan kepada masing-masing pimpinan parpolnya,” ucap Komisioner Bawaslu Kota Mataram Efendi saat dikonfirmasi NTB Satu Selasa, 29 Agustus 2023.
Berita Terkini:
- Kerja Sama Sunda Kecil NTB, Bali, dan NTT Resmi Dimulai
- Jelang Ramadan, Harga Sembako di Sumbawa Masih Stabil
- Bupati LAZ Lantik 2.997 PPPK Paruh Waktu Pemkab Lombok Barat
- 5.578 Bayi Baru Lahir di Sumbawa Terancam Dinonaktifkan dari BPJS Kesehatan
Dalam regulasi, para Bacaleg saat ini hanya dianjurkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Akan tetapi, menurutnya banyak APS beralih menjadi Alat Peraga Kampanye (APK) atau ajakan untuk memilih.



