Politik
Bawaslu Kota Mataram Pelototi Bacaleg yang Pasang APS dengan Unsur Kampanye
Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram akan mengawasi peserta Pemilu 2024 terkait dengan maraknya pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di beberapa lokasi yang telah dilarang dalam regulasi.
“Kita sudah sampaikan kepada masing-masing pimpinan parpolnya,” ucap Komisioner Bawaslu Kota Mataram Efendi saat dikonfirmasi NTB Satu Selasa, 29 Agustus 2023.
Berita Terkini:
- Kritik Kebijakan ASN Bersepeda, Komisi I DPRD Mataram: Jalurnya Saja Tidak Ada!
- Skema Anggaran Bermasalah, 500 Santunan Kematian di Mataram Mandek
- Tiga Pejabat Pemkot Mataram Lolos Bursa Jabatan RSUD NTB
- Warga Bima Serbu Masakan Besar Bobon Santoso di Lapangan Garuda Kabupaten Bima
Dalam regulasi, para Bacaleg saat ini hanya dianjurkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Akan tetapi, menurutnya banyak APS beralih menjadi Alat Peraga Kampanye (APK) atau ajakan untuk memilih.



