Politik
Bawaslu Kota Mataram Pelototi Bacaleg yang Pasang APS dengan Unsur Kampanye
Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram akan mengawasi peserta Pemilu 2024 terkait dengan maraknya pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di beberapa lokasi yang telah dilarang dalam regulasi.
“Kita sudah sampaikan kepada masing-masing pimpinan parpolnya,” ucap Komisioner Bawaslu Kota Mataram Efendi saat dikonfirmasi NTB Satu Selasa, 29 Agustus 2023.
Berita Terkini:
- Pemkab Sumbawa Bangun 32 SPPG di Wilayah 3T untuk Perluas Akses Program MBG
- Pemkab Sumbawa Percepat Verifikasi Pusat untuk Dua Ruas Jalan Prioritas 2026
- Dua RT di Suela Terisolasi Imbas Jembatan Ambruk
- Pemerintah Pusat Anggarkan Rp90 Miliar Bangun TPST Kebon Talo
Dalam regulasi, para Bacaleg saat ini hanya dianjurkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Akan tetapi, menurutnya banyak APS beralih menjadi Alat Peraga Kampanye (APK) atau ajakan untuk memilih.



