Politik
Bawaslu Kota Mataram Pelototi Bacaleg yang Pasang APS dengan Unsur Kampanye
Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram akan mengawasi peserta Pemilu 2024 terkait dengan maraknya pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di beberapa lokasi yang telah dilarang dalam regulasi.
“Kita sudah sampaikan kepada masing-masing pimpinan parpolnya,” ucap Komisioner Bawaslu Kota Mataram Efendi saat dikonfirmasi NTB Satu Selasa, 29 Agustus 2023.
Berita Terkini:
- Diduga Serangan Jantung, Kadinkes Lombok Tengah Meninggal Dunia di Meja Kerja
- Taman Mayura Segera Masuk Situs Geopark Nasional
- Mataram Masuk 40 Daerah Pilot Project Bansos Digital, Mohan Kirim Tim Studi ke Banyuwangi
- Kota Mataram Dapat Suntikan Rp101 Miliar Bangun TPST Kebon Talo
Dalam regulasi, para Bacaleg saat ini hanya dianjurkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Akan tetapi, menurutnya banyak APS beralih menjadi Alat Peraga Kampanye (APK) atau ajakan untuk memilih.



