Politik
Bawaslu Kota Mataram Pelototi Bacaleg yang Pasang APS dengan Unsur Kampanye

Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram akan mengawasi peserta Pemilu 2024 terkait dengan maraknya pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di beberapa lokasi yang telah dilarang dalam regulasi.
“Kita sudah sampaikan kepada masing-masing pimpinan parpolnya,” ucap Komisioner Bawaslu Kota Mataram Efendi saat dikonfirmasi NTB Satu Selasa, 29 Agustus 2023.
Berita Terkini:
- UMKM Lombok Timur Capai 73.932 Unit Usaha, Pemkab Siapkan Bantuan Rp20 Miliar
- Pejabat BPN Lobar Tersangka Dugaan Penjualan Lahan Pemda Ajukan Penangguhan Tahanan
- Menjaga Hutan Nuraksa, Menjaga Kehidupan di Pulau Lombok
- Dana Transfer Dipangkas hingga Rp1 Triliun, Pemprov NTB Tidak “Pede” Bisa Ditutupi dengan PAD
Dalam regulasi, para Bacaleg saat ini hanya dianjurkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Akan tetapi, menurutnya banyak APS beralih menjadi Alat Peraga Kampanye (APK) atau ajakan untuk memilih.