Politik
Bawaslu Kota Mataram Pelototi Bacaleg yang Pasang APS dengan Unsur Kampanye

Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram akan mengawasi peserta Pemilu 2024 terkait dengan maraknya pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di beberapa lokasi yang telah dilarang dalam regulasi.
“Kita sudah sampaikan kepada masing-masing pimpinan parpolnya,” ucap Komisioner Bawaslu Kota Mataram Efendi saat dikonfirmasi NTB Satu Selasa, 29 Agustus 2023.
Berita Terkini:
- Dedi Mulyadi Usulkan Nama Bandung Barat Diubah, Batulayang Mencuat Jadi Pengganti
- Tim Tabur Tangkap Tersangka Korupsi Sumur Bor di Lombok Timur Malam Ini
- LIPSUS – Jejak Darah Pemburu Anak di Bawah Umur
- Hadiri RUPS Bank NTB Syariah, Bupati Lombok Timur Harapkan Pengurus Baru Bisa Layani Pelaku UMKM
Dalam regulasi, para Bacaleg saat ini hanya dianjurkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Akan tetapi, menurutnya banyak APS beralih menjadi Alat Peraga Kampanye (APK) atau ajakan untuk memilih.