Politik
Bawaslu Kota Mataram Pelototi Bacaleg yang Pasang APS dengan Unsur Kampanye
Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram akan mengawasi peserta Pemilu 2024 terkait dengan maraknya pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di beberapa lokasi yang telah dilarang dalam regulasi.
“Kita sudah sampaikan kepada masing-masing pimpinan parpolnya,” ucap Komisioner Bawaslu Kota Mataram Efendi saat dikonfirmasi NTB Satu Selasa, 29 Agustus 2023.
Berita Terkini:
- UMK Mataram 2026 Tertinggi di NTB, Dewan Minta Pemkot Suntik Kegiatan ke Hotel demi Imbangi Operasional
- 30 Tahun di Birokrasi, Ahmad Saufi Siap Wujudkan Visi Gubernur Iqbal NTB Makmur dan Mendunia
- Penerapan SOTK Baru, Sejumlah Pejabat Eselon II Pemprov NTB “Nonjob”
- KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku Hari ini
Dalam regulasi, para Bacaleg saat ini hanya dianjurkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Akan tetapi, menurutnya banyak APS beralih menjadi Alat Peraga Kampanye (APK) atau ajakan untuk memilih.



