Taliwang (NTB Satu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Sumbawa Barat. Pengumuman ini dimulai KPU sejak tanggal 19 Agustus 2023 hingga 28 Agustus 2023.
Salah satu DCS yang diumumkan adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Partai pemenang Pemilu 2019 ini diketahui mengajukan 25 bakal calon yang akan bertarung di tiga daerah pemilihan (Dapil) antara lain Dapil Sumbawa Barat 1 meliputi Kecamatan Taliwang, Dapil Sumbawa Barat II meliputi Kecamatan Poto Tano, Seteluk, Brang Rea dan Brang Ene serta Dapil Sumbawa Barat III mencakup Kecamatan Jereweh, Maluk dan Sekongkang.
Baca Juga:
- Peringatan ke-79 HAB, Kemenag NTB Bertekad Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama
- Mahdalena Respons Rencana Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji: Pemerintah Segera Ambil Tindakan
- Pengembangan Usaha Ekonomi Perempuan Desa Kuranji Dalang Lombok Barat
- Diskominfotik NTB Persembahkan Predikat Sangat Baik Indeks SPBE Nasional
Dari 25 calon yang diajukan PDIP, ada empat dari lima incumbent yang kembali dipasang untuk memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Empat orang itu antara lain, Kaharuddin Umar dan M.Yamin dari Dapil Taliwang serta Hasanuddin dan Nurjanah dari Dapil Sumbawa Barat II.
Dari 25 bakal calon yang diajukan 17 orang laki-laki dan delapan orang perempuan.
Berikut daftar lengkap bakal calon yang diajukan PDIP untuk pemilu legislatif DPRD Sumbawa Barat tahun 2024 :