“Saat ini kedua objek tersebut telah ditetapkan sebagai objek cagar budaya oleh tim Ahli Cagar Budaya Dinas Dikbud NTB. Proses selanjutnya, kami akan usulkan kepada Gubernur NTB untuk Gua Jepang dan Komplek Makam Baru Mulut kepada Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk melegitimasi penetapannya,” tambahnya.
Ia juga menuturkan dalam observasi kedua objek cagar budaya ini, pihaknya dibantu juga oleh lembaga yang memiliki fokus terhadap cagar budaya.
Baca Juga:
- Mudahkan Penyebaran Hasil Penelitian, Brida NTB Buat Platform Terintegrasi
- Provinsi NTB Siap Wujudkan Net Zero Emission
- Tersangka dan Berkas Kasus Korupsi Marching Band Dikbud NTB Diserahkan ke Jaksa
- Mahalini Puji Kelezatan Sate Rembiga
“Yang Gua Jepang di Sekaroh Kabupaten Lombok Timur kami berkolaborasi dengan Echo Solutions. Sedangkan, yang Komplek Makam Batu Mulut di Kabupaten Lombok Tengah bersama Lembaga Sidikare,” ujarnya.
Ia pun berharap dengan ditetapkan kedua objek ini sebagai cagar budaya, maka ada kesepahaman bersama tentang fungsi dan pentingnya legalitas yang jelas untuk situs-situs cagar budaya di NTB.
“Sehingga menguatnya dukungan dari banyak pihak. Serta yang sangat kami harapkan adalah masyarakat lebih proaktif untuk terus bersinergi demi terwujudnya destinasi-destinasi wisata budaya, sejarah yang bisa memberikan kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat,” harapnya. (JEF)