Gubernur Bang Zul Setujui Usulan PT STM untuk Perpanjangan Penggunaan Kawasan di Dompu

Mataram (NTB Satu) – Usulan permohonan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan seluas 5.300 Ha di kawasan persetujuan penggunaan kawasan hutan PT Sumbawa Timur Mining (PT STM) di Hu’u, Kabupaten Dompu mendapat dukungan penuh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H Zulkieflimansyah, SE, MSc.
Gubernur menerima usulan perpanjangan tersebut, sebagaimana diketahui jelang akhir masa jabatan yang akan selesai tanggal 19 September 2023, atau satu bulan lagi.
Pada momen jelang akhir masa tugas ini, politisi PKS tersebut berharap tambang tetap fokus memberdayakan masyarakat lokal. Kesepakatan untuk pengajuan perpanjangan izin penggunaan kawasan hutan ini diteken Gubernur NTB dengan Presiden Direktur PT STM, Bede Evans.
Baca Juga:
- NTB Masuk 5 Besar Destinasi Pariwisata Ramah Muslim Terbaik 2025
- DPRD Dorong Baznas Sumbawa Inovatif dan Siap Kejar Target ZIS Rp10 Miliar
- Bupati Sumbawa Lantik Pengurus Baznas 2025-2030, Targetkan ZIS Rp10 Miliar per Tahun
- Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemecatan 26 Pegawai Pajak
“Pemerintah provinsi mendukung upaya untuk meng-upgrade kemampuan masyarakat lokal. Pemberdayaan masyarakat lokal bukan sekedar kewajiban tapi merupakan kebutuhan bagi perusahaan,” ujar Gubernur di Pendopo Gubernur, Rabu 16 Agustus 2023.
Kepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral, H Syahdan menambahkan, dukungan ini merupakan langkah pemerintah daerah memastikan aktifitas bisnis tambang sejalan dengan kepentingan masyarakat.