Gubernur Bang Zul Setujui Usulan PT STM untuk Perpanjangan Penggunaan Kawasan di Dompu
Mataram (NTB Satu) – Usulan permohonan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan seluas 5.300 Ha di kawasan persetujuan penggunaan kawasan hutan PT Sumbawa Timur Mining (PT STM) di Hu’u, Kabupaten Dompu mendapat dukungan penuh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H Zulkieflimansyah, SE, MSc.
Gubernur menerima usulan perpanjangan tersebut, sebagaimana diketahui jelang akhir masa jabatan yang akan selesai tanggal 19 September 2023, atau satu bulan lagi.
Pada momen jelang akhir masa tugas ini, politisi PKS tersebut berharap tambang tetap fokus memberdayakan masyarakat lokal. Kesepakatan untuk pengajuan perpanjangan izin penggunaan kawasan hutan ini diteken Gubernur NTB dengan Presiden Direktur PT STM, Bede Evans.
Baca Juga:
- Seragam Batik Haji 2026 Resmi Hadir dengan Desain Batik Biru Muda
- Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba
- Gubernur Iqbal Bertemu Tokoh Sumbawa, Soroti Ketimpangan Fasilitas dan Tenaga Kesehatan
- Gubernur Iqbal Apresiasi SMAN 1 Sumbawa Besar Jadi Pelopor Riset Berbasis Kearifan Lokal
“Pemerintah provinsi mendukung upaya untuk meng-upgrade kemampuan masyarakat lokal. Pemberdayaan masyarakat lokal bukan sekedar kewajiban tapi merupakan kebutuhan bagi perusahaan,” ujar Gubernur di Pendopo Gubernur, Rabu 16 Agustus 2023.
Kepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral, H Syahdan menambahkan, dukungan ini merupakan langkah pemerintah daerah memastikan aktifitas bisnis tambang sejalan dengan kepentingan masyarakat.



