Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Praya Timur bersama tim Inafis Sat Reskrim Polres Loteng dan anggota BNPB Loteng langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP.
Keterangan saksi dan keluarga korban, didapatkan informasi bahwa lansia itu memiliki riwayat pikun. Dia diketahui meninggalkan rumah pada Minggu, 14 Agustus 2023.
“Saat dicari keluarga, dia tidak ditemukan,” ucapnya.
“Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan,” tutupnya. (KHN)
Baca Juga :